Bisnis.com, SEMARANG – Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mencatatkan penurunan signifikan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama beberapa tahun terakhir. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY sekaligus menegaskan fokus Dinas Sosial Provinsi DIY dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dan jaminan sosial berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik mengapresiasi penurunan angka PMKS, yakni dari 100.574 jiwa pada 2023 menjadi 79.384 jiwa pada 2024. Imam menilai tren penurunan tersebut merupakan indikator keberhasilan dari pola kerja kolaboratif yang dilakukan Dinas Sosial bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan berbagai elemen masyarakat secara umum.
“Ini berarti menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Sosial [Provinsi DIY] terus dengan berkolaborasi dengan LKS masyarakat secara umum, itu ada perbaikan dari sisi kuantitasnya,” jelas Imam dalam acara temu wicara yang digelar Star Jogja FM Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (28/1/2026).
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY Endang Patmintarsih menjelaskan bahwa dalam memberikan pelayanan, pihaknya tidak hanya fokus pada salah satu aspek saja. "Jadi ketika kita dalam pelayanan masalah kesehatan sosial, kami melakukan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial," ujarnya.
Lebih lanjut, Endang mengatakan Dinas Sosial Provinsi DIY memiliki enam balai rehabilitasi dengan spesialisasi layanan yang beragam untuk menangani berbagai klaster permasalahan sosial.
Fasilitas tersebut mencakup balai yang khusus melayani warga lanjut usia, balai pengasuhan anak, serta balai bagi wanita rawan sosial ekonomi. Selain itu, terdapat pula balai laras yang fokus pada rehabilitasi disabilitas mental, balai bagi gelandangan dan pengemis, hingga balai rehabilitasi yang diperuntukkan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Mengenai tantangan operasional, Endang mengungkapkan Dinsos DIY seringkali berhadapan dengan masalah terbatasnya kapasitas fasilitas transit atau Camp Assessment. Hal ini menjadi krusial mengingat fluktuasi jumlah warga yang membutuhkan penanganan darurat seringkali melampaui daya tampung ideal yang tersedia di Balai Dinsos DIY.
"Kapasitas kami kan ada batasnya, maksimal 150 orang. Pernahkah sampai 300? Pernah. Jangan sampai kami melakukan pelayanan tidak sesuai dengan yang seharusnya," jelas Endang.
Endang mengungkapkan pemerintah daerah DIY memberikan perhatian khusus pada jaminan sosial berkelanjutan bagi kelompok rentan, terutama lansia terlantar.
Dinsos DIY mencatat terdapat sekitar 8.000 lansia yang menjadi target sasaran program jaminan sosial seumur hidup bagi mereka yang belum terakomodasi oleh skema bantuan nasional maupun kabupaten/kota. "Kami berikan Rp300 ribu per bulan dan berlaku selamanya," tegas Endang mengenai besaran bantuan tunai tersebut sebagai pemenuhan kebutuhan dasar. (Muhammad Robith Faizi)