Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai layanan ojek online (ojol) masih memerlukan kolaborasi antara kementerian terkait.
Meski demikian, Yassierli menyebut bahwa pemerintah tetap menargetkan percepatan penyelesaian aturan tersebut.
“Segera-segera mungkin, nanti kita tunggu saja ya,” kata Yassierli usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (27/11/2025).
Saat ditanya ruang lingkup kajian Kemnaker dalam penyusunan Perpres Ojol, Yassierli menekankan bahwa isu yang dibahas tidak hanya terkait dengan ketenagakerjaan.
“Itu masih on progress, masih banyak, ada beberapa isu sebenarnya, dan itu di luar Kemnaker sebenarnya. Jadi butuh kita, butuh kolaborasi dengan kementerian yang lain,” jelasnya.
Hingga kini, pemerintah masih terus menyempurnakan berbagai aspek regulasi yang berkaitan dengan ekosistem transportasi berbasis aplikasi, termasuk perlindungan kerja, skema kemitraan, dan tanggung jawab perusahaan aplikasi.
Di sisi lain, dia mengaku tidak mengingat detail tahapan uji publik yang sudah dilakukan. “Aduh lupa saya ya, nanti bu Dirjen nanti coba tanya ya,” kata Yassierli.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan akhir.
Regulasi tersebut akan mengatur sejumlah aspek penting, termasuk pembagian komisi mitra pengemudi dan skema penggabungan antara dua raksasa aplikasi transportasi daring yakni Grab dan GoTo Gojek Tokopedia (GoTo).
“Sudah terus disempurnakan. Ya, dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak ya. Dari teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator,” ujar Prasetyo usai mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam pembahasan tersebut.
“Dalam hal ini macam-macam. Karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat di situ, karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan. Makanya minta tolong sabar dulu,” katanya.
Prasetyo juga membenarkan bahwa isu penggabungan antara Grab dan GoTo menjadi bagian dari diskusi lintas kementerian.
“Ya salah satunya,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai isu merger. Ketika ditanya apakah benar Grab akan dibeli oleh GoTo, Prasetyo menjawab singkat dan mengamini. Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa bentuk penggabungan masih dikaji lebih lanjut. “Dilihat dari bentuknya, iya. Intinya penggabungan mereka berdua, gitu,” katanya.
Namun, Prasetyo menegaskan langkah tersebut bukan untuk menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.
“Enggak [monopoli]. Tujuannya tuh enggak ada yang lain. Tujuannya untuk semuanya. Supaya perusahaan ini tetap berjalan. Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang disitu tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu, jumlahnya cukup besar dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi,” tegasnya.