Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut dampak pemberian insentif perpajakan berupa tax holiday maupun tax allowance kepada tergerusnya rasio penerimaan pajak hanya jangka pendek.
Untuk diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto memaparkan bahwa selisih antara potensi dan realisasi penerimaan pajak Indonesia (tax ratio) mencapai total 6,4% terhadap produk domestik bruto (PDB) selama 2016-2021.
Terdapat gap sebesar ratusan triliun masing-masing akibat kebijakan fiskal maupun ketidakpatuhan pajak, merujuk pada laporan Bank Dunia yang dipaparkan Bimo di Komisi XI DPR, Rabu (26/11/2025). Dia menjelaskan bahwa total rata-rata tax gap per tahun itu merupakan gabungan dari gap yang diakibatkan oleh kebijakan fiskal (policy gap) sebesar 2,7%, serta akibat ketidakpatuhan (compliance gap) sebesar 3,7%, terhadap PDB.
Otoritas pajak memandang bahwa kendati adanya dampak jangka pendek terhadap tergerusnya rasio pajak, pemberian tax holiday maupun tax allowance khususnya untuk dunia usaha berguna untuk memberikan nilai tambah.
Pemberian triliunan rupiah untuk insentif pajak dipandang perlu sebagai trade off dari sektor-sektor tertentu agar mampu meningkatkan nilai tambah.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam jangka panjang pemberian kebijakan ini merupakan trade-off dari sektor-sektor yang mendapatkan insentif agar mampu meningkatkan nilai tambah, menguatkan daya saing di pasar global, menciptakan lapangan pekerjaan baru, hingga meningkatkan konsumsi dalam negeri sehingga berimplikasi luas terhadap peningkatan penerimaan pajak," terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rosmauli kepada Bisnis, dikutip Minggu (7/12/2025).
Untuk itu, lanjut Rosmauli, pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan kebijakan pemberian insentif secara terukur dan terarah. Tujuannya, agar multiplier effect dari sektor yang mendapat insentif dapat mendorong akselerasi perekonomian, yang pada akhirnya juga meningkatkan penerimaan pajak dalam membiayai pembangunan negara.
Dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, nilai belanja perpajakan selama 2021 sampai dengan proyeksi 2025 dan yang dianggarkan 2026 terus meningkat. Bermula dari Rp293 triliun pada 2021, nilainya terus meningkat ke Rp400,1 triliun pada 2024.
Nilainya melonjak 32,5% (yoy) pada 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp530,3 triliun. Kemudian, pada 2026, belanja perpajakan dicanangkan sebesar Rp563,6 triliun.
Pada 2025 dan 2026, belanja perpajakan terbesar masih untuk jenis pajak konsumsi yakni pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penjualan barang mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh) masing-masing Rp343,3 triliun (2025) dan Rp371,9 triliun (2026). Nilainya juga meningkat pada APBN 2026 yakni masing-masing Rp150,3 triliun dan Rp160,1 triliun.
Berdasarkan tujuannya, belanja perpajakan untuk meningkatkan investasi dan mendukung dunia bisnis sama-sama meningkat. Untuk meningkatkan investasi, pemerintah menggelontorkan insentif pajak Rp84,3 triliun pada 2025 dan meningkat ke Rp84,7 triliun.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengikuti Konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). / Bisnis-Arief Hermawan
Sementara itu, untuk mendukung dunia bisnis, belanja perpajakan yang dianggarkan sebesar Rp56,9 triliun pada 2025 dan meningkat ke Rp58,1 triliun.
Belanja perpajakan itu tidak tanpa dampak ke rasio penerimaan pajak. Pada rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (26/11/2025), Bimo menyebutkan tax gap per tahun yang diakibatkan oleh kebijakan fiskal (policy gap) sebesar 2,7% terhadap PDB.
Khusus akibat kebijakan fiskal, gap antara realisasi dan potensi penerimaan pajak di Indonesia selama 2016-2021 senilai Rp396 triliun. Menurut Bimo, gap akibat kebijakan fiskal ini mencerminkan potensi kehilangan penerimaan pajak akibat pengecualian, tarif khusus maupun insentif pajak.
Dalam hal ini, Bimo turut memaparkan belanja perpajakan selama lima tahun terakhir serta proyeksinya kebutuhannya ke depan. Belanja perpajakan itu meliputi insentif untuk PPN dan PPnBM, PPh, bea masuk dan cukai, PBB P5L serta bea materai.
Pengusaha Diminta Gunakan Insentif
Pada acara Rapimnas Kadin, Senin (1/12/2025), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan pengusaha bahwa pemerintah masih menggelontorkan berbagai insentif dan pembebasan pajak. Dengan insentif pajak berupa tax holiday maupun tax allowance itu, target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4% diharapkan bisa terlampaui.
Airlangga menyebut pada 2026 pemerintah masih menganggarkan belanja perpajakan berupa tax holiday untuk pengurangan pajak penghasilan (PPh) bagi penanaman modal minimal Rp500 miliar, untuk periode 5 sampai dengan 20 tahun.
"Kemudian juga ada tax untuk [investasi] Rp100 miliar itu tax holiday-nya Rp50 miliar. Ada tax allowance pembebasan impor dan super tax deduction masih ada," terangnya kepada para pengusaha di Rapimnas Kadin 2025, Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Dengan berlanjutnya insentif fiskal, Airlangga menyatakan optimistis target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 5,4% bisa tercapai. Dia bahkan meyakini target itu bisa tercapai dengan berbagai fasilitas pengurangan pajak yang sudah diberikan untuk pengusaha.
"Tentu kami optimis tahun 2026 Indonesia harapannya bisa lebih tinggi dari APBN 5,4%, dan ini kuncinya pada yang hadir di ruangan ini. Jadi kalau yang di ruangan ini optimis, Indonesia akan optimis," ucapnya.
Selain dorongan insentif, pemerintah turut menggunakan kasnya yang disimpan di Bank Indonesia (BI) untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian. Sejak awal diangkat sebagai Bendahara Negara sampai saat ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah memindahkan total kas pemerintah Rp276 triliun di BI ke bank umum himbara maupun BPD.
Di samping itu, Purbaya juga berjanji untuk menindak barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Harapannya, ini bisa melindungi industri dalam negeri.
"Saya jaga border dari [barang-barang] ilegal. Kemarin kan ada ribut-ribut thrifting, nanti habis itu baja, habis itu lagi sepatu. Jadi kami jaga domestic demand dan domestic market. Untuk teman-teman pengusaha, kalau sudah sukses jangan lupa bayar pajak," ucapnya pada hari yang sama di Rapimnas Kadin awal pekan ini.
Gula-gula insentif juga dijanjikan Purbaya kepada investor pasar modal. Pada acara Financial Forum, Rabu (3/12/2025), Purbaya mengakui bahwa selalu ada dinamika dalam pembahasan pemberian insentif berupa keringanan hingga pengecualian pajak di internal Kemenkeu. Hal itu kendati dia menginginkan sektor swasta bisa bergerak leluasa.
"Kalau saya ngomong sama orang pajak saya, pasti enggak setuju. Sama orang anggaran saya pasti enggak setuju, tetapi gini, kami maunya sektor swasta bergerak. Investor swasta, retail, masuk ke sana. Yang paling penting anda untung dan enggak kejebak tukang goreng saham dan lain-lain," ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut Purbaya, pemerintah tidak menutup peluang untuk memberikan insentif itu selama OJK hingga BEI bisa membersihkan pasar saham dari pemain saham gorengan. Hal ini sudah menjadi sorotan Purbaya dan disampaikannya secara terbuka beberapa waktu lalu.
Mantan ekonom Danareksa itu menilai, investor retail akan otomatis terlindungi apabila situasi di pasar saham sudah terkendali. Dia memandang bahwa situasi dan kondisi bisa memburuk apabila investor masuk ke pasar saham yang belum kondusif.
Purbaya lalu menjanjikan berbagai insentif apabila OJK dan BEI bisa membersihkan pasar saham dari hal tersebut. "Dalam waktu enam bulan ke depan, kalau ada yang ditangkap-tangkap atau dihukum tukang goreng saham, kami akan kasih insentif dengan cepat supaya nanti [investor] retail yang masuk ke pasar saham langsung maupun lewat reksadana untungnya clear dan masuk pasar yang fair. Enggak pinter pun enggak akan ketipu," terangnya.
Bisnis.com, JAKARTA — Perdana Menteri China Li Qiang optimistis ekonomi Negeri Panda tumbuh rata-rata 4% per tahun hingga 2030 dan menembus lebih dari US$2 triliun, didorong oleh ekspansi konsumsi dalam negeri.
Melansir Bloomberg pada Rabu (5/11/2025), Li memperkirakan produk domestik bruto (PDB) China akan melampaui 170 triliun yuan atau US$23,9 triliun dalam lima tahun ke depan, yang berarti pertumbuhan nominal rata-rata sekitar 4% per tahun hingga 2030, tanpa memperhitungkan inflasi.
Angka tersebut sejalan dengan pertumbuhan PDB nominal yang telah dilaporkan sepanjang tahun ini.
“Peningkatan ini mencerminkan kontribusi signifikan baru terhadap pertumbuhan global,” ujar Li di hadapan para pejabat pemerintah dan pelaku bisnis dalam China International Import Expo (CIIE) di Shanghai, Rabu (5/11/2025).
Dia menegaskan pemerintah akan fokus pada perluasan permintaan domestik, terutama mendorong konsumsi, untuk membuka potensi pasar dalam negeri.
Menurut ekonom Societe Generale untuk Kawasan China Raya, Michelle Lam, meski Li tidak memberikan target pasti, pernyataan tersebut mencerminkan fokus pemerintah yang kini lebih menitikberatkan pada kualitas pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar kuantitas.
“Angka itu menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB nominal tidak akan menurun lebih jauh dari posisi sekarang. Kini, prioritas bukan lagi pada besaran PDB riil, tetapi bagaimana keluar dari tekanan deflasi,” ujar Lam.
Senior Strategist di Australia & New Zealand Banking Group, Zhaopeng Xing, menilai bahwa target PDB China lebih dari 170 triliun yuan dapat diartikan berada di kisaran 170 triliun hingga 180 triliun yuan, yang mencerminkan pertumbuhan nominal antara 4% hingga 5% per tahun.
China diperkirakan mampu mencapai target pertumbuhan PDB riil sekitar 5% tahun ini, meski ekspansi nominal melambat akibat penurunan harga. Tekanan deflasi yang berkelanjutan dianggap berbahaya karena mendorong konsumen menunda belanja, meningkatkan beban utang, dan menekan margin keuntungan, sehingga berisiko menimbulkan spiral pelemahan konsumsi dan investasi.
Untuk memutus siklus tersebut, Beijing meluncurkan kampanye “anti-involution” yang bertujuan menekan perang harga berlebihan di berbagai industri, mulai dari kendaraan listrik hingga layanan pesan antar makanan.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memulihkan daya tawar harga, memperbaiki margin keuntungan, serta menciptakan ruang bagi pertumbuhan upah yang dibutuhkan untuk mendorong konsumsi.
Li menekankan, daya tarik pasar konsumen China tidak hanya bergantung pada laju pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada lingkungan perdagangan yang adil dan terbuka. Ia mengkritik kebijakan proteksionisme yang diterapkan sejumlah negara.
“Langkah unilateral dan proteksionis telah memberikan dampak serius terhadap tatanan ekonomi dan perdagangan internasional,” tegas Li.
Dia menambahkan, China akan terus bekerja sama dengan negara lain untuk menjaga rantai pasok global yang stabil dan terbuka.
Ketegangan dagang sempat mereda pekan lalu setelah Beijing dan Washington mencapai kesepakatan dagang di Korea Selatan. Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping menyepakati pengurangan tarif serta pelonggaran kontrol ekspor dalam pertemuan puncak bersejarah yang menandai stabilisasi hubungan kedua negara setelah berbulan-bulan ketegangan.
Ketidakpastian global turut memengaruhi rencana pembangunan ekonomi China untuk lima tahun ke depan, dengan pemerintah berkomitmen membentuk model pertumbuhan berbasis permintaan domestik dan konsumsi.
Dalam rancangan rencana lima tahun 2026—2030, Beijing menargetkan peningkatan signifikan kontribusi konsumsi terhadap perekonomian, peningkatan belanja layanan publik, serta penciptaan lapangan kerja baru.
Bahasa kebijakan terbaru ini menunjukkan tekad kuat pemerintah untuk memperkuat konsumsi di dalam negeri, di tengah meningkatnya tekanan dari negara-negara lain yang menentang membanjirnya produk murah asal China di pasar global.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56