Bisnis.com, JAKARTA — Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mendetailkan kriteria sosok yang dibutuhkan untuk mengisi jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelang berakhirnya masa jabatan pengurus bursa pada 2026. BEI sendiri akan menetapkan direksi baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Juni 2026.
Hasan menyampaikan setiap posisi direksi di BEI memiliki standar kompetensi yang berbeda sesuai dengan bidang yang akan dipimpin.
“Kalau di bursa sekarang ada tujuh posisi direksi dan lima komisaris. Masing-masing punya standar kompetensi yang dituntut oleh posnya masing-masing,” ujar Hasan saat ditemui usai mengikuti fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, untuk posisi direktur utama, sosok yang dibutuhkan adalah figur yang memiliki pemikiran visioner, kemampuan strategis, serta kepemimpinan yang kuat untuk mengarahkan pengembangan bursa ke depan.
Sementara itu, untuk posisi direksi lainnya, kompetensi yang dibutuhkan akan menyesuaikan dengan fungsi masing-masing bidang, seperti perdagangan, pencatatan, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Yang membawahi perdagangan tentu harus ahli di mekanisme dan penyelenggaraan perdagangan. Yang membawahi pencatatan harus memahami proses pasar perdana, pencatatan, dan sebagainya,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa fungsi pendukung seperti pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia juga menjadi aspek penting dalam struktur organisasi bursa.
“Administrasi juga sama pentingnya. CFO yang mengurus keuangan, SDM, dan sebagainya ini juga tidak kalah penting,” kata Hasan.
Sebagaimana diketahui, jajaran komisaris dan direksi BEI akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini. Adapun nama-nama pengurus baru nantinya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.
Dalam prosesnya, para pemegang saham terlebih dahulu melakukan seleksi awal terhadap kandidat direksi dan komisaris sebelum diajukan kepada OJK untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Hasan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut bertujuan memastikan kandidat yang terpilih benar-benar memiliki kualitas dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memimpin Bursa Efek Indonesia.
“Calon-calon itu disaring lebih awal oleh para pemegang saham, kemudian diajukan ke OJK untuk diuji kembali melalui fit and proper test,” ujarnya.