Bisnis.com, JAKARTA — Tahapan seleksi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 dinilai tidak dilakukan secara sistematik. BPJS Watch mendesak adanya transparansi dalam proses ini.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyoroti tiga hal yang menurutnya perlu dikritisi. Pertama, indikasi masalah muncul sejak pembentukan panitia seleksi (pansel) yang terlambat dari jadwal.
Timboel menilai pansel idealnya sudah terbentuk enam bulan sebelum masa jabatan dewan pengawas dan direksi BPJS berakhir pada minggu ketiga Februari 2025, yakni paling lambat Agustus 2025. Namun, kenyataannya pansel baru dibentuk pada 2 Oktober 2025.
“Yang kedua adalah pendaftarannya [calon anggota dewan pengawas dan direksi BPJS] sangat cepat, tiga hari yakni 14, 15, 16 [Oktober 2025] itu yang menyebabkan banyak calon yang tereliminasi dari sisi administrasi, beda dengan periode sebelumnya ada perpanjangan,” katanya dalam konferensi pers daring pada Jumat (21/11/2025).
Aspek ketiga yang disorotinya adalah seleksi administrasi yang berlangsung tanpa administrasi dan sarat subjektivitas. Menurutnya, banyak kandidat yang kompeten digugurkan tanpa penjelasan. Dalam hal ini, dia turut menyoroti calon yang berlatar belakang partai politik.
Tak sampai di situ, Timboel mengkritisi penilaian secara manual terhadap tes kompetensi para calon yang mencakup soal pilihan ganda dan esai. Dia berpandangan hal ini berpotensi tinggi menciptakan terjadinya kesalahan dalam penilaian.
“Kita tahu siapa panselnya dan bagaimana anggota-anggotanya kan begitu. Jadi tentunya ini pun sangat terkait dengan objektivitas dalam proses penilaian. Panselnya, belum tentu ngerti jaminan sosial, ketika membaca esainya ngerti enggak dia? Apa yang ditanyakan, apa yang dijawab gitu, saya mah enggak percaya gitu loh,” tuturnya.
Timboel berpandangan bahwapansel sepatutnya membaca ulang jawaban para calon, baik yang lulus seleksi maupun tidak. Dia pun mengusulkan publikasi jawaban kepada masyarakat untuk mendukung transparansi.
“Biar masyarakat juga objektif menilai, oh benar bahwa pansel sudah melakukan dengan benar, tetapi kalau enggak kan juga harus kita tanya, kita kritisi bahwa seleksi ini bukan karena subjektivitas, bukan karena kemalasan, ketidakmampuan dia membaca esai, sehingga diloloskan yang ini, tidak diloloskan yang itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Timboel mengemukakan berbagai kekurangan dalam seleksi ini tak lepas dari pembentukan pansel yang sangat terlambat dan penilaian dari anggota-anggota pansel yang dinilainya tidak kompeten. Oleh karena itu, dia berharap unsur-unsur politis tidak disertakan dalam seleksi berikutnya.
“Jadi kita masih punya seleksi-seleksi berikutnya. Ini yang tentunya saya berharap tidak dibawa kepada unsur-unsur politis. Objektivitaslah yang harus dikedepankan untuk menilai kemampuan mereka, asesmen mereka, bukan menjadi persoalan yang subjektif,” pungkasnya.