Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate menjadi 5,50% akan berdampak pada meningkatnya beban dunia usaha, terutama sektor padat karya, manufaktur, properti, otomotif, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sensitif terhadap kenaikan suku bunga kredit.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri Indonesia Erwin Aksa menilai kenaikan suku bunga akan berdampak pada meningkatnya beban pembiayaan dunia usaha, khususnya bagi sektor yang tengah melakukan ekspansi atau memiliki tingkat leverage tinggi.
“Dalam kondisi permintaan global yang belum sepenuhnya pulih serta tekanan biaya produksi akibat pelemahan rupiah, kenaikan bunga berpotensi menahan laju investasi baru maupun ekspansi kapasitas produksi,” kata Erwin kepada Bisnis, Selasa (9/6/2026).
Selain itu, Erwin menilai kenaikan suku bunga berpotensi meningkatkan cost of fund dan cost of capital bagi pelaku usaha, terutama perusahaan yang masih berada dalam fase ekspansi atau memiliki ketergantungan tinggi terhadap pembiayaan perbankan.
“Perusahaan dengan ketergantungan tinggi terhadap pinjaman perbankan akan menghadapi tekanan margin yang lebih besar. Karena itu, keseimbangan antara stabilitas moneter dan pertumbuhan sektor riil menjadi sangat penting,” tuturnya.
Alhasil, situasi tersebut semakin berat bagi sektor yang juga menghadapi tekanan pelemahan daya beli dan kenaikan biaya bahan baku impor.
“Sektor yang relatif paling rentan antara lain industri padat karya, manufaktur berorientasi domestik, properti, otomotif, konstruksi, serta UMKM yang sensitif terhadap kenaikan bunga kredit,” lanjutnya.
Adapun, di saat yang sama, sejumlah sektor tersebut juga menghadapi tekanan dari pelemahan daya beli dan tingginya biaya bahan baku impor akibat tekanan nilai tukar rupiah.
Kendati demikian, Kadin memahami langkah bank sentral menaikkan BI Rate sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi di tengah gejolak global yang masih tinggi, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
“Stabilitas makroekonomi memang menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan kesinambungan dunia usaha,” ujarnya.
Untuk itu, Kadin memandang pentingnya keseimbangan antara stabilitas moneter dan pertumbuhan sektor riil agar aktivitas usaha tetap terjaga. Dalam hal ini, dunia usaha berharap kebijakan moneter yang lebih ketat dapat diimbangi dengan stimulus fiskal dan reformasi struktural, termasuk percepatan belanja pemerintah, insentif perpajakan, kemudahan pembiayaan produktif, serta deregulasi yang mendukung investasi.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian dan dukungan agar tetap mampu menjaga ekspansi, penyerapan tenaga kerja, dan daya saing ekspor Indonesia di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian,” ucapnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 9 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.
Kenaikan ini sebagai langkah memperkuat stabilisasi rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1%, serta meningkatkan daya tarik arus masuk modal asing di tengah gejolak global dan keluarnya investasi portofolio dari pasar domestik.
“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” pungkas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.