Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah memberikan parcel Lebaran kepada Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Momen tersebut terjadi di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Rismon tiba di Istana Wapres sekitar 09.55 WIB.
Dia langsung menuju kantor Gibran setelah diarahkan oleh protokol keamanan di Istana. Selang satu jam kemudian, Rismon dan Gibran keluar dari gedung Istana Wapres.
Menariknya, Gibran juga langsung memberikan parcel kepada tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu usai melakukan pertemuan.
Adapun, parcel itu terlihat cukup besar dan bisa menutupi setengah badan Gibran.
Di samping itu, parcel tersebut berisi sejumlah makanan ringan serta piring maupun gelas yang dilapisi ornamen bunga.
Dalam momen itu, Gibran dan Rismon saling berpelukan. Setelahnya, Gibran langsung kembali ke kantornya, sementara Rismon memberikan keterangan pers ke awak media di lokasi.
Rismon mengaku telah menjelaskan kepada Gibran soal penelitiannya soal ijazah Jokowi yang sebelumnya dinilai palsu.
Namun, kini Rismon menyatakan bahwa penelitian yang dilakukan sebelumnya itu merupakan keliru.
Gibran, kata Rismon, menyatakan telah memaafkan dirinya usai mengoreksi penelitian yang menuding ijazah Jokowi palsu.
"Dari penjelasan tadi yang dikatakan Mas Wapres, bahwa keluarga besar mereka terbuka jika ada penelitian dan mengoreksinya, asal jujur," ujar Rismon.
Sekadar informasi, Rismon merupakan rekan seperjuangan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam perkara ini. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka klaster kedua dalam kasus ijazah Jokowi ini.
Roy, Rismon dan Tifa terlihat cukup solid seama serangkain proses hukum berlangsung. Bahkan, ketiganya nampak solid dan cukup dikenal dengan trio RRT.
Adapun, dua dari delapan tersangka yang sudah ditetapkan telah berdamai dengan Jokowi dalam perkara ini yaitu Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya pun telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara Eggi dan Damai usai keduanya bertemu Jokowi di Solo.