Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah mengungkap motif artis Onadio Leonardo saat menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan motif ini berkaitan dengan masalah pribadi. Dia menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, penyidik telah berkesimpulan bahwa Onad merupakan korban dalam kasus narkoba ini.
"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," ujar Budi saat dihubungi, Senin (3/10/2025).
Sementara itu, pemasok narkoba terhadap Onad berinisial RK telah ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Sebagai tindak lanjut, RK bakal dilakukan penahananan.
"Sedangkan Untuk RK sebagai tersangka pemasok Narkotika kepada OL & akan dilakukan penahanan terhadap RK," imbuhnya.
Adapun, Budi mengemukakan bahwa Onad telah resmi mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta.
"Sesuai aturan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses assesment dan itu merupakan kewenangan BNNP," pungkasnya.
Dia mengatakan surat pengajuan rehabilitasi narkoba itu telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta. "Iya betul sudah ada surat permohonan [rehabilitasi] dari yang bersangkutan," ujar Budi kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Dia menambahkan bahwa sejatinya pengguna narkoba memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi sesuai aturan yang ada.
Tentunya, pengajuan rehabilitasi itu harus dibarengi dengan persetujuan dari BNN. Sebab, menurut Budi, persetujuan rehabilitasi itu merupakan kewenangan dari BNN.
"Kami masih menunggu hasil assesment dari BNNP Jakarta, jika sudah keluar akan kami update," pungkasnya.
Sekadar informasi, penangkapan Onad dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penindakan kasus narkoba di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).
Di lokasi itu, satu orang telah ditangkap. Sehari berselang, penyidik kepolisian kembali menelusuri jejak kasus narkoba dari penangkapan pertama ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Di Tangsel, polisi pun menangkap artis Onadio Leonardo beserta istrinya Beby Prisilla dan mengamankan barang bukti berupa satu klip ekstasi siap pakai dan ganja.
Adapun, setelah tes urine, mantan vokalis Killing Me Inside itu positif menggunakan narkoba, sementara Beby dinyatakan negatif. Dengan begitu, Beby telah dipulangkan pada Jumat (31/10/2025).