Bisnis.com, JAKARTA — Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua, PT Tirta Investama buka suara perihal pembayaran sebesar Rp600 juta kepada PDAM Subang, Jawa Barat.
Manajemen Aqua yang diwakili Corporate Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto memaparkan bahwa nominal tersebut merupakan biaya kontribusi perawatan sumber air Aqua yang berdekatan dengan sumber air PDAM Subang.
“Sehingga sejak pabrik Subang berdiri, itu disepakati bahwa kami membayar kontribusi supaya PDAM juga bisa merawat, menjaga sumber airnya PDAM untuk lingkungan sekitar,” kata Vera dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, kesepakatan itu dilandaskan pada kekhawatiran bahwa sumber air yang digunakan Aqua dapat berpengaruh terhadap debit atau level air PDAM.
Di samping pengeluaran biaya kompensasi tersebut, dia menyampaikan bahwa Aqua tetap membayar retribusi pajak air ke daerah sebagaimana perizinan yang diperoleh.
“Jadi, bayaran kami kepada PDAM bukan penggunaan air, karena kami bayarnya dengan pajak air kepada daerah. Pembayaran [ke PDAM] lebih ke arah kompensasi untuk merawat, menjaga sumber air yang lokasinya berdekatan,” tegas Vera.
Di samping itu, dia menegaskan bahwa sumber air Aqua berasal dari pegunungan, dibuktikan dengan studi hidrogeologi untuk memastikan bahwa sumber air berasal dari daerah tangkapan air hujan di pegunungan.
“Sehingga sumber air kami adalah sumber air pegunungan sesuai dengan studi hidrogeologi tersebut, tentunya perizinannya menggunakan perizinan air tanah dalam atau SIPA oleh [Kementerian] ESDM,” ujarnya.
Adapun, Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan delapan perusahaan terkait standarisasi bahan baku AMDK pada hari ini, Senin (10/11/2025).
Delapan perusahaan tersebut antara lain PT Tirta Investama selaku produsen Aqua, PT Sariguna Primatirta Tbk. atau Tanobel (CLEO), PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale), PT Super Wahana Tehno (Pristine), PT Panfila Indosari (RON 88), PT Amidis Tirta Mulia (Amidis), PT Muawanah Al Ma’soem (Al Ma’soem), dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin).
Berdasarkan catatan Bisnis, polemik pembayaran Rp600 juta dari Aqua kepada PDAM Subang mencuat usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beremu dengan direksi Aqua, Bupati Subang Reynaldi Putra Andita, hingga manajemen PDAM Subang pada Rabu (29/10/2025).
Di sela pertemuan, Dedi menyoroti adanya pembayaran bulanan rata-rata Rp600 juta dari pihak pabrik kepada PDAM Subang. Sebaliknya, pihak PDAM menjelaskan bahwa transaksi ini adalah bentuk kompensasi karena potensi pengaruh pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air PDAM.