Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), Sancoyo Antarikso mengatakan bahwa saat ini industri kosmetik nasional tengah berada dalam tren pertumbuhan yang solid meski di tengah tantangan ekonomi global.
Menurutnya, pasar beauty and personal care Indonesia telah menembus nilai lebih dari US$10 miliar, ditopang populasi besar, kelas menengah yang tumbuh, meningkatnya kesadaran perawatan diri, serta penetrasi digital yang mempercepat adopsi produk kecantikan.
“Dengan nilai pasar yang telah menembus lebih dari US$ 10 miliar, Indonesia tidak hanya berperan sebagai pasar konsumsi, tetapi juga memiliki potensi strategis sebagai basis produksi kosmetik,” tuturnya.
Dalam konteks tersebut, kosmetik halal dinilai memiliki peluang strategis yang besar. Sancoyo menilai, selain melayani pasar domestik dengan mayoritas konsumen Muslim, standar halal juga semakin diterima secara global sebagai bagian dari gaya hidup yang mengedepankan keamanan, transparansi, etika, dan keberlanjutan.
“Ini tentu saja membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produsen kosmetik Indonesia,” ujarnya.
Namun, PERKOSMI menekankan bahwa kewajiban halal bukan sekadar persoalan sertifikat di hilir tetapi sebuah transformasi regulasi yang fundamental. Kesiapan ekosistem halal secara menyeluruh menjadi faktor penentu, mulai dari rantai pasok bahan baku, ketersediaan lembaga pemeriksa halal, hingga sistem sertifikasi yang efisien dan aplikatif. Tanpa dukungan ekosistem yang matang, kewajiban halal berisiko menambah beban struktural bagi pelaku usaha.
“Agar kebijakan ini benar-benar membawa kemaslahatan dan nilai tambah maka seluruh ekosistem halal perlu siap secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dari sisi kesiapan industri, PERKOSMI mencatat pemain besar relatif lebih siap karena memiliki sistem mutu dan dokumentasi yang mapan. Sementara itu, UMKM menunjukkan komitmen tinggi, tetapi masih menghadapi kendala pada akses bahan baku halal, kapasitas administratif, biaya sertifikasi, serta ketergantungan pada pemasok bahan baku impor.
“Saat ini sebagian besar pemain utama di pasar kosmetik Indonesia telah tersertifikasi halal tetapi secara agregat terutama UMKM maka Tingkat sertifikasi masih menjadi pekerjaan rumah,” ujarnya.
Ada berbagai tantangan yang dihadapi mulai dari kompleksitas rantai pasok kosmetik, di mana satu produk dapat menggunakan puluhan jenis bahan baku, sebagian di antaranya masih harus diimpor hingga kesiapan administrasi dan sumber daya internal pelaku usaha kecil.
Karena itu, Sancoyo menilai implementasi kewajiban halal perlu dijalankan secara proporsional dan bertahap, disertai pendampingan intensif. Dalam jangka panjang, standar halal yang seragam diharapkan tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menciptakan level playing field dan mendorong kosmetik Indonesia naik kelas, baik di pasar domestik maupun global.
Sebagai asosiasi industri, PERKOSMI mengambil peran aktif melalui pembentukan Gugus Tugas Halal yang bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan halal nasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi berkelanjutan, pelatihan, sosialisasi, dan coaching clinic halal bagi anggota, serta advokasi kebijakan kepada regulator agar regulasi yang dihasilkan bersifat implementatif.
PERKOSMI juga berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengidentifikasi dan mendampingi IKM kosmetik yang membutuhkan fasilitasi sertifikasi halal, sehingga kewajiban ini dapat menjadi momentum transformasi dan penguatan industri kosmetik Indonesia secara berkelanjutan.