Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)Maruarar Sirait atau yang dikenal Ara akan mewajibkan pengembang properti menanam setidaknya 1 pohon di setiap proyek perumahan yang dikembangkan.
Kebijakan yang segera disusun ini berlaku baik untuk rumah komersial maupun rumah subsidi. Ara meminta dukungan para anggota Real Estat Indonesia (REI) terhadap rencana kebijakan tersebut dan berharap tidak ada penolakan.
"Kalau saya bikin kebijakan di setiap rumah subsidi maupun komersial ditanam satu pohon, kira-kira setuju atau tidak? Nanti pada protes tidak?" kata dalam rangkaian HUT REI ke-54, Kamis (7/5/2026).
Setelah mendapat persetujuan dari anggota REI, Menteri PKP langsung meminta salah satu stafnya untuk segera membuat kebijakan tanam pohon di setiap rumah yang dibangun pengembang.
"Tolong segera dibuatkan [kebijakannya] ya, nanti pulang dari sini akan saya teken. Enggak perlu pakai sanksi lah, yang penting dijalankan betul-betul," katanya.
Dia pun berpesan agar REI sebagai asosiasi pengembang tertua dan terbesar di Indonesia terus kompak dan tetap melakukan karya nyata yang positif bagi orang banyak termasuk program penanaman sejuta pohon.
Seperti diketahui, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2025 di Ancol Jakarta, REI sempat mengusulkan kepada Kementerian PKP agar program penanaman pohon di setiap rumah subsidi yang sudah dijalankan REI sejak 2023 diberlakukan pula secara nasional untuk menjaga alam.
REI berterima kasih kepada Menteri PKP yang telah mengakomodir usulan dan semangat penanaman sejuta pohon yang selama ini telah dilakukan REI hingga menjadi kebijakan nasional.
"Kami tentu berterima kasih sekali kepada Pak Menteri Ara karena semangat REI ini dapat diperluas sehingga bersama-sama kita menjaga alam untuk anak cucu kelak," ucap Ketua Umum DPP REI Joko Suranto merespons rencana tersebut.
Terkait program penanaman sejuta pohon REI, CEO Buana Kassiti Group itu menjelaskan program ini sudah dihitung dan dikalkulasi secara cermat.
Joko Suranto menyebutkan bahwa REI menanam sejuta pohon mengacu pada rata-rata realisasi pembangunan rumah subsidi REI yang setiap tahun mencapai 46% dari total realisasi nasional atau sekitar 120.000 unit.
Menurutnya, jika setiap rumah subsidi menanam 2 pohon dan dikalikan 4 tahun periode kepengurusan Ketua Umum REI, maka total pohon yang ditanam mencapai 940.000 pohon.
"Insya Allah target sejuta pohon yang diikhtiarkan REI ini dapat kita realisasikan, karena selain rumah subsidi ada juga pohon yang kami tanam di proyek rumah komersial atau nonsubsidi," katanya.