Bisnis.com (BATAM) – Bea Cukai Batam mengawasi proses pengeluaran kembali (reekspor) limbah elektronik yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) melalui Pelabuhan Batu Ampar, Kamis 22 Januari 2026.
Sebanyak empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia dikirim kembali ke negara asal setelah terbukti bermuatan limbah elektronik. Barang-barang ter sebut berupa komputer bekas, hard disk, perangkat audio-video, modem, power board, serta printed circuit board (PCB).
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan reekspor limbah elektronik dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan kepabeanan dan perlindungan lingkungan hidup.
“Limbah elektronik yang masuk ke wilayah Indonesia dan tidak sesuai ketentuan wajib dikembalikan ke negara asal. Tidak ada toleransi terhadap pemasukan limbah B3,” ujar Zaky.
Ia menjelaskan, sebelumnya Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dari total 914 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar. Kontainer yang belum diperiksa diamankan dengan pencegahan pengeluaran dari pelabuhan.
Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Bea Cukai Batam telah mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan terkait sejak Oktober lalu.
Zaky menyebutkan, saat ini terdapat dua perusahaan yang telah mengajukan permohonan reekspor limbah elektronik. PT Esun Internasional Utama Indonesia mengajukan reekspor terhadap 19 kontainer, sedangkan PT Logam Internasional Jaya mengajukan reekspor untuk 21 kontainer.
“Proses reekspor dilakukan secara bertahap menyesuaikan jadwal dan antrean kapal. Prinsipnya, seluruh limbah elektronik yang dikategorikan B3 harus dikeluarkan kembali dari Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengapresiasi langkah PT Esun yang dinilai kooperatif dalam memulai proses reekspor.
“Kami berharap perusahaan lain segera mengikuti langkah ini agar penanganan ratusan kontainer limbah elektronik di Pelabuhan Batu Ampar dapat segera tuntas,” ujarnya.
Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup dalam memastikan tidak ada limbah elektronik berbahaya yang masuk dan beredar di wilayah Indonesia.