Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau mulai memperketat pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan galian C ilegal sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini sejalan dengan arahan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang menilai sektor tersebut memiliki potensi besar untuk mendongkrak penerimaan daerah jika dikelola sesuai aturan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Vera Angelika, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan pembinaan dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha, tanpa mengganggu iklim investasi.
“Pada prinsipnya kami mendorong kepatuhan tanpa menghambat iklim usaha. Pendekatannya melalui pembinaan, fasilitasi, serta penegakan aturan secara bertahap,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan yang belum memiliki izin akan diberikan waktu untuk melengkapi dokumen perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional. Langkah ini bertujuan mengalihkan aktivitas usaha dari sektor informal menjadi formal.
“DPMPTSP tidak langsung menindak, tetapi mendorong legalisasi usaha agar ada kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha maupun investor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Vera menegaskan bahwa penataan izin pertambangan batuan atau galian C menjadi salah satu fokus utama tahun ini. Pendataan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap optimal.
“Kami akan merapikan izin pertambangan, khususnya galian C, sekaligus melacak potensi pendapatan yang hilang. Ini penting untuk mengetahui kerugian daerah dari aktivitas yang belum terdata,” katanya.
Selain itu, pihaknya menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini beroperasi di luar ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Dia menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh operasional tambang berjalan sesuai koridor hukum. Penertiban tambang ilegal, lanjutnya, penting untuk melindungi pelaku usaha resmi, menjaga lingkungan, serta mengamankan penerimaan daerah.
Pemprov Riau juga meminta seluruh perangkat daerah membuka akses data dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung pengawasan tambang secara optimal. Dengan langkah tersebut, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C diharapkan dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan.