Bisnis.com, JAKARTA - Penipuanwedding organizer (WO) Ayu Puspita menjadi viral di media sosial pada Minggu (7/12/2025).
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengunggah kekecewaannya di media sosial TikTok. Ternyata banyak pasangan yang juga menjadi korban penipuan.
Dari informasi yang beredar, salah satu korban yang viral mengaku bahwa pernikahannya berlangsung tanpa adanya suguhan catering.
Korban WO Ayu Puspita berasal dari berbagai lokasi seperti Cileungsi, Bogor, Cimanggsi, hingga Bekasi.
Para korban kemudian menggrebek rumah pemilik WO tersebut, sebelum akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kericuhan pun nyaris terjadi ketika massa menuntut pertanggungjawaban, hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk meredam situasi.
"Menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan oleh penyedia jasa WO tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal dikutip dari ANTARA di Jakarta, Senin.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali.
Setidaknya ada sekitar 200 orang korban telah berkumpul di rumah terduga pelaku di Jalan Beton RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Massa yang merasa dirugikan menyampaikan keluhan dan tuntutan agar pelaku segera bertanggung jawab. Situasi sempat memanas karena sebagian warga kesal tidak kunjung mendapat kejelasan terkait uang dan layanan yang telah mereka bayar.
Setelah situasi berhasil diredam, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menghindari amukan massa.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara, sesuai dengan lokasi laporan kasus yang lebih dulu masuk ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno G Sukahar mengatakan staff WO milik Ayu juga turut diperiksa dalam perkara ini.
"Ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa. lya termasuk [pemilik] dan staf-stafnya," ujar Onkoseno kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Dia menambahkan, perkara ini teregister dalam LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ tanggal 06 Desember 2025. Pasal yang dilaporkan yaitu tentang tindak pidana penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Di lain sisi, Onkoseno mengemukakan bahwa saat ini sudah ada 87 laporan polisi yang diterima pihaknya. Dari salah satu pelapor berinisial SO mengaku telah menggelontorkan uang Rp87 juta untuk membayar WO milik Ayu Puspita. Hanya saja, ketika resepsi dimulai, pihak WO diduga tidak memenuhi kewajibannya.
"Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, korban langsung melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO Ayu Puspita ke kepolisian.
"Dari pihak wedding organizer tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari wedding organizer tersebut," pungkasnya.