Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan akan melakukan konfirmasi terkait informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, mengenai rencana pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terjerat kasus penipuan daring.
Hal itu disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menanggapi pertanyaan wartawan soal adanya laporan dari KBRI Phnom Penh terkait WNI yang meminta dipulangkan ke Tanah Air, Prasetyo mengatakan pihaknya belum menerima informasi detail dan akan mengeceknya terlebih dahulu.
“Nanti saya konfirmasi lagi. Namun, kalau itu memang permohonan dari warga negara kita, ya tentu,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada WNI di luar negeri, terutama apabila menghadapi persoalan hukum maupun kondisi darurat.
“Jadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan itu,” tandas Prasetyo.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa ratusan WNI di Kamboja diduga terlibat atau menjadi korban praktik penipuan daring dan meminta fasilitasi pemulangan ke Indonesia melalui perwakilan RI setempat. Pemerintah masih menunggu laporan resmi dan pendalaman lebih lanjut dari instansi terkait.
Pada akhir tahun lalu, Polri memulangkan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) untuk dipekerjakan menjadi admin judi online di Kamboja.
Hal itu disampaikan oleh Dir Tipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) malam. Irhamni menjelaskan kronologi pemulangan. Dia memaparkan, awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan informasi dari media sosial pada 8 Desember 2025.
Setelah menghimpun informasi, Bareskrim Polri bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait termasuk KBRI untuk Kamboja.
"Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan 9 korban, yang di antaranya 3 orang perempuan, dan 6 orang laki-laki yang berasal dari, wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara," katanya.
Dia mengatakan para korban dijanjikan bekerja di luar negeri oleh pihak ketiga atau berperan sebagai sponsor. Pihak ini menyediakan fasilitas transportasi hingga pembuatan paspor.
Dia mengungkapkan salah satu korbannya adalah pasangan suami istri yang dijanjikan oleh pihak sponsor. Bahkan terdapat korban yang sedang mengandung janin 6 bulan. Mereka diiming-imingi gaji Rp9 juta per bulan menjadi operator komputer. Namun sesampainya di sana, para korban dipekerjakan menjadi admin judi online.