Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) mengungkap insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti menjadi stimulus positif dalam mendorong penjualan properti.
Direktur PT Bumi Serpong Damai, Hermawan Wijaya menjelaskan bahwa insentif bebas pajak itu menjadi katalis penjualan properti sepanjang 2025.
Akan tetapi, dia belum merinci secara pasti berapa total unit yang terjual sepanjang 2025 dengan memanfaatkan Insentif tersebut. Hanya saja, dia berharap pemerintah dapat terus memperpanjang pemberian PPN DTP pada tahun-tahun mendatang.
"PPN DTP kan juga diteruskan di tahun ini sampai tahun 2026. Dan semoga pemerintah melihat efek dari PPN DTP ini bagus dalam mensupport bisnis, dan itu bisa dilanjutkan di tahun selanjutnya," kata Hermawan saat ditemui di Marketing Office BSD City, Kamis (22/1/2026).
Adapun saat ini, BSDE mengungkap memiliki sekitar 1.400 unit ready stock. Di mana, sebesar 80% hingga 90% di antaranya dapat memanfaatkan pemberian bebas pajak lantaran harga jualnya berada di bawah Rp5 miliar.
"PPN DTP ini kan yang berhak adalah harga sampai yang sampai Rp5 miliar gitu ya, meskipun yang diambil adalah yang Rp2 miliar-nya saja yang pajaknya 100% di-cover oleh pemerintah. Kalau dilihat dari total stok tadi, mungkin sebagian besar masuk ke dalam range tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan akan terus mengucurkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung program PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi sektor perumahan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut implementasi PPN DTP itu akan dilakukan hingga periode Desember 2027.
"Ini diberikan hingga 31 Desember 2026 awalnya, sekarang akan diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027," jelas Purbaya.
Purbaya mengungkap, sektor properti merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi yang besar karena memiliki dampak ekonomi turunan atau multiplier effect yang tinggi. Dengan diumumkan pemberian PPN DTP jauh-jauh hari, hal itu diklaim akan mendorong kepastian pasar.
Adapun, PPN DTP tersebut akan digulirkan untuk 40.000 unit per tahun. Artinya, hingga Desember 2027 anti pemerintah akan membebaskan pengenaan PPN bagi pembelian 80.000 unit rumah komersil.
"Ini akan dinikmati sekitar 40.000 unit per tahun. Jadi itu semacam dorongan baru ke sektor properti dan akan berdampak pada sketoral ekonomi juga," pungkasnya.