Bisnis.com, JAKARTA — Respons otoritas ekonomi Indonesia dinilai akan menjadi kunci untuk mencegah penurunan rating kredit setelahFitch Ratingsmemangkas prospek atauoutlookRI, menyusul langkah serupa yang dilakukanMoody’sRatings beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Lavanya Venkateswaran, ekonom senior OCBC untuk wilayah Asean, untuk merespons langkah lembaga pemeringkat internasionalFitch Ratingsyang resmi merevisioutlookatas Long-Term Foreign-Currency Issuer Default Rating (IDR) Indonesia menjadi Negatif dari sebelumnya Stabil, sekaligus mempertahankanperingkat utangpada level 'BBB'.
Pasca penurunan prospek tersebut, jelasnya, respons otoritas ekonomi di Indonesia akan diawasi semakin ketat. Sebab, dia menilai pilihan kebijakan yang kredibel akan menjadi prasyarat penting untuk mencegah penurunan peringkat kredit dalam 12 hingga 18 bulan ke depan.
“Respons otoritas akan diawasi semakin ketat, karena pilihan kebijakan yang kredibel tetap menjadi prasyarat penting untuk mencegah penurunan peringkat kredit dalam 12 hingga 18 bulan ke depan,” ungkapnya dalam laporan OCBC, Rabu (4/3/2026).
Dalam pemberitaanBisnissebelumnya,Fitch Ratingsmenjelaskan bahwa prospek terbaru RI tersebut mencerminkan peningkatan ketidakpastian kebijakan serta terkikisnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia di tengah sentralisasi kewenangan pembuatan kebijakan.
Lembaga yang berpusat di New York dan London ini memperingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, menggerus sentimen investor, serta memberikan tekanan pada penyangga eksternal negara.
"Peringkat ini tertahan oleh penerimaan negara yang lemah, tingginya biaya pembayaran utang, serta sejumlah faktor struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara lain yang berada pada peringkat 'BBB'," tulis Fitch dalam pernyataan resminya, Rabu (4/3/2026).
Fokus pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% dan peningkatan belanja sosial berisiko dinilai memicu pelonggaran kebijakan fiskal dan moneter secara substansial. Peningkatan risiko ini terindikasi dari masuknya rencana revisi Undang-Undang Keuangan Negara ke dalam prioritas legislasi 2026.
Lebih lanjut, Lavanya mengatakan, perubahan prospek Fitch juga sejalan dengan sinyal yang sebelumnya telah disampaikan olehMoody's Ratingsmelalui penurunanoutlookterhadap Indonesia. Menurutnya, langkah Moody’s tersebut dapat menjadi peringatan awal yang berpotensi diikuti oleh lembaga pemeringkat lainnya apabila ketidakpastian kebijakan tetap tinggi.
Di sisi lain, kondisi geoekonomi global yang berubah dalam beberapa waktu terakhir turut menjadi faktor yang perlu dicermati. OCBC menilai keseimbangan fiskal dan eksternal Indonesia juga rentan terhadap kenaikan harga minyak global yang berkelanjutan.
“Kami juga mencatat bahwa keseimbangan eksternal dan fiskal Indonesia rentan terhadap kenaikan harga minyak global yang berkelanjutan.”
Sebelum Fitch Ratings, lembaga pemeringkat internasional lainnya yakniMoody's Ratingsjuga menurunkan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil pada awal Februari 2026.
Penurunan prospek itu disebut tecermin dari kebijakan yang makin sulit diprediksi, koordinasi kebijakan yang kurang konsisten, serta komunikasi kebijakan yang dinilai kurang efektif dalam setahun terakhir.
“Jika kondisi ini berlanjut, hal tersebut berpotensi menggerus kepercayaan terhadap kebijakan ekonomi Indonesia, yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makro,” dikutip dari pengumuman Moody’s pada Jumat (6/2/2026).
Namun, Moody’s juga tetap mempertahankanrating Indonesiapada level Baa2 lantaran ekonomi Indonesia masih cukup tangguh, didukung oleh sumber daya alam, demografi yang kuat, dan pertumbuhan PDB yang stabil.