Bisnis.com, BANDUNG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat memperkuat implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) untuk mendukung petani kopi, teh, dan kakao.
Langkah ini dilakukan agar petani tidak lagi terpaksa menjual hasil panen ketika harga komoditas sedang rendah.
Kepala Disperindag Jabar, Nining Yuliastiani, mengatakan SRG menjadi salah satu instrumen yang dapat membantu petani memperoleh akses penyimpanan, pembiayaan, hingga pemasaran yang lebih baik.
Menurutnya, selama ini banyak petani yang langsung menjual hasil panen karena tidak memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai. Akibatnya, petani kesulitan menunda penjualan saat harga komoditas belum menguntungkan.
Melalui SRG, hasil panen dapat disimpan di gudang terakreditasi yang telah memenuhi standar dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Petani tidak harus menjual hasil panennya saat harga sedang murah. Komoditas bisa disimpan di gudang terstandarisasi dengan kualitas dan kuantitas yang tetap terjaga," katanya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, resi atau bukti penyimpanan yang diterbitkan gudang tersebut dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.
Dengan skema itu, petani tetap memiliki akses modal usaha tanpa harus melepas komoditasnya ketika harga pasar belum sesuai harapan.
"Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat rantai pasok karena komoditas dapat terkumpul dalam jumlah besar dan memiliki kualitas yang lebih terjaga," katanya.
Selain memberi manfaat bagi petani, SRG juga dinilai mampu memperkuat rantai pasok komoditas perkebunan. Produk kopi, teh, dan kakao yang terkonsolidasi dalam jumlah besar akan lebih mudah dipasarkan, baik ke pasar domestik maupun internasional.
Menurut Nining, konsolidasi komoditas melalui gudang terakreditasi memungkinkan pelaku usaha memenuhi kebutuhan pasar dalam volume yang lebih besar, sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui proses pengolahan.
Saat ini, Disperindag Jabar terus mendorong pengembangan gudang SRG yang dikelola swasta, koperasi, maupun pemerintah kabupaten dan kota agar memenuhi standar yang ditetapkan Bappebti.
"Kami mendorong agar standarisasi gudang bisa tercapai sehingga fasilitas SRG dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para petani dan pelaku usaha," katanya.