Bisnis.com, JAKARTA — Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tambahan anggaran itu diajukan lantaran pagu indikatif yang ditetapkan sebelumnya belum memenuhi kebutuhan ideal.
“Dengan demikian apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027 masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun rupiah,” ujar Dedi dalam raker bersama Komisi III DPR, Rabu (17/6/2026).
Secara terperinci, pagu indikatif Polri untuk TA 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Sementara usulan kebutuhan ideal sebelumnya mencapai Rp184 triliun.
Nilai itu berdasarkan hasil kajian atau perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dollar AS saat ini.
“Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar 184 triliun rupiah,” imbuhnya.
Adapun, Dedi mengemukakan tambahan kebutuhan anggaran itu telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas melalui surat Kapolri nomor B/10413/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026.
Tambahan anggaran Rp66,1 triliun itu terdiri dari belanja pegawai Rp4,5 triliun, termasuk perubahan batas usia pensiun, kenaikan remunerasi hingga rencana intake Polri TA 2027.
Kemudian, belanja barang Rp20,9 triliun untuk penambahan alokasi anggaran Duk Ops Bhabinkamtibmas, pengadaan perlengkapan persiapan Pemilu 2029 hingga penambahan anggaran alokasi lidik dan sidik.
Sementara, belanja modal Rp40,6 triliun mulai kendaraan listrik, SPKLU, pembangunan rumah dinas anggota polri hingga pembangunan markas Polda, Polres dan Polsek wilayah perbatasan.
“Dukungan anggaran merupakan salah satu faktor penting dalam memenuhi alokasi kebutuhan organisasi dan sumber daya untuk mengoptimalkan pelaksanaan perencanaan tujuan yang telah disusun organisasi," pungkasnya.