#30 tag 24jam
KemenHAM Buka Rekrutmen PPPK, Cek Formasi, Syarat, dan Link Daftarnya
Kementerian Hak Asasi Manusia membuka rekrutmen PPPK 2025 dengan total 500 formasi. Pendaftaran dilakukan melalui SSCASN hingga 23 Januari 2026 [1,177] url asal
#sscasn #kementerian-ham #rekrutmen-pppk-2025 #pppk-kementerian-ham-2025 #surat-lamaran-kerja-kemenkumham #jadwal-pppk-kementerian-ham #formasi-pppk-kemenham #surat-lamaran-kemenkumham
(Kompas.com - Money) 08/01/26 16:45
v/97426/
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM) membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 mulai Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan informasi resmi di laman resminya, total formasi yang dibuka mencapai 500 posisi. Rekrutmen PPPK KemenHAM terbuka bagi lulusan Strata 1 (S1) dari berbagai jurusan.
Pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM dijadwalkan berlangsung hingga 23 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Sebanyak 500 formasi tersebut dialokasikan untuk lima jabatan berbeda, dengan penempatan di unit pusat maupun kantor wilayah.
Berikut perincian mengenai formasi, persyaratan, alur pendaftaran, hingga jadwal seleksi PPPK KemenHAM 2025.
Formasi PPPK KemenHAM 2025
1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
Alokasi: 242 formasi
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ilmu Administrasi Negara; S1 Administrasi Publik; S1 Kebijakan Publik; S1 Manajemen Publik; S1 Manajemen; S1 Ilmu Pemerintahan; D-IV Ilmu Administrasi Negara; D-IV Administrasi Publik; D-IV Kebijakan Publik; D-IV Manajemen Publik; D-IV Manajemen; D-IV Ilmu Pemerintahan
Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
2. Perencana Ahli Pertama
Alokasi: 82 formasi
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ekonomi; S1 Ekonomi Pembangunan; S1 Manajemen; S1 Administrasi Publik; S1 Administrasi Negara; S1 Kebijakan Publik; S1 Ilmu Pemerintahan; S1 Ilmu Hukum; S1 Ilmu Politik; S1 Statistika; S1 Data Sains; S1 Sistem Informasi; S1 Manajemen Informasi; S1 Manajemen Aset; D-IV Ekonomi; D-IV Ekonomi Pembangunan; D-IV Manajemen; D-IV Administrasi Publik; D-IV Administrasi Negara; D-IV Kebijakan Publik; D-IV Ilmu Pemerintahan; D-IV Ilmu Hukum; D-IV Ilmu Politik; D-IV Statistika; D-IV Data Sains; D-IV Sistem Informasi; D-IV Manajemen Informasi; D-IV Manajemen Aset
Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
3. Apoteker Ahli Pertama
Alokasi: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan:
Strata I (S1) Farmasi dengan disertai Sertifikat Profesi/Kompetensi Apoteker
Penempatan:Unit Pusat (Sekretariat Jenderal).
4. Penata Layanan Operasional
Alokasi: 108 formasi
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Semua Jurusan.
Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah.
5. Pengelola Layanan Operasional
Alokasi: 66 formasi
Kualifikasi pendidikan:
- D-3 semua jurusan.
Penempatan: Kantor Wilayah.
Syarat Umum PPPK Kementerian HAM
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk pegawai badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN (CPNS/PPPK) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan/atau setelah memperoleh nomor induk, sepanjang masih berada dalam masa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan:
- Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, memiliki ijazah dan konversi IPK yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Sehat jasmani dan rohani, yaitu kondisi tubuh yang bugar dan sehat, mampu mengelola emosi, berpikir positif, serta dapat berinteraksi sosial, yang dibuktikan dengan:
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
- Surat keterangan sehat rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang dari badan/lembaga yang diberi kewenangan pengujian zat narkoba, diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
Persyaratan Khusus Tiap Jabatan
1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang sumber daya manusia, kepegawaian, atau personalia.
2. Perencana Ahli Pertama
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang penyusunan dan/atau evaluasi rencana instrumen, kebijakan, program strategis, program tahunan, kegiatan, dan/atau anggaran.
3. Apoteker Ahli Pertama
- Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi.
- Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang masih berlaku.
4. Penata Layanan Operasional
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan, dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.
5. Pengelola Layanan Operasional
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan, dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.
Cara Daftar Seleksi PPPK KemenHAM
- Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pada saat pembuatan akun, pelamar mengisi formulir menggunakan data kependudukan yang tercantum pada KTP, Kartu Keluarga, atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau instansi berwenang.
- Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali.
- Pelamar wajib mengingat dan menjaga kerahasiaan username serta password akun pendaftaran.
- Pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan dan/atau satu unit kerja penempatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Setelah menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2025
- Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025–14 Januari 2026
- Pendaftaran seleksi: 7–23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah seleksi administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
- Jawab sanggah seleksi administrasi: 1–3 Februari 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 8–10 Februari 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi (CAT): 24–26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 7–16 Maret 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27–31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 11 April 2026
- Masa sanggah hasil kelulusan: 12–14 April 2026
- Jawab sanggah hasil kelulusan: 12–15 April 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah hasil kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April–11 Mei 2026
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 12–25 Mei 2026
Informasi lengkap terkait pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2025 dapat diunduh dalam format PDF melalui laman resminya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
BGN Buka Seleksi PPPK 2025: Cek Formasi, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya
BGN buka seleksi PPPK 2025. Cek formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal lengkap pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional di sini. [690] url asal
#pppk-2025 #cara-daftar-pppk-bgn-2025 #seleksi-pppk-badan-gizi-nasional #badan-gizi-nasional-pppk #bgn-go-id #sscasn-pppk-bgn #pengumuman-pppk-bgn-2025 #badan-gizi-nasional-bgn
(Kompas.com - Money) 10/12/25 09:46
v/67308/
KOMPAS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka seleksi PPPK 2025 untuk mengisi ribuan kebutuhan pegawai baru.
Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025 telah mulai dibuka sejak 5 Desember 2025 secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Merujuk pengumuman PPPK BGN 2025, tersedia sebanyak 32.000 formasi, terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.
Seluruh proses seleksi Badan Gizi Nasional PPPK dilakukan terbuka dengan masa perjanjian kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Artikel ini merangkum formasi, syarat, alur pendaftaran, hingga jadwal lengkap seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025 agar pelamar tidak salah langkah.
Formasi PPPK BGN 2025
Pembukaan seleksi PPPK Badan Gizi Nasional tahun ini mencakup dua kategori formasi, yakni formasi khusus dan formasi umum.
1. Formasi Khusus
Penata Layanan Operasional
- Kualifikasi: S-1 Semua Jurusan / D-IV Semua Jurusan
- Kuota: 31.250 formasi
2. Formasi Umum
Penata Layanan Operasional
- S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika: 300 formasi
- S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi: 300 formasi
Pengelola Layanan Operasional
- D-III Akuntansi: 75 formasi
- D-III Gizi: 75 formasi
Pelamar dapat mengecek pembaruan formasi langsung melalui situs BGN atau dashboard SSCASN PPPK BGN (sscan PPPK BGN).
Cara daftar PPPK BGN 2025
Pendaftaran P3K Badan Gizi Nasional dilakukan secara online melalui SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen lengkap dan valid, termasuk KTP, ijazah, transkrip, foto, serta berbagai surat pernyataan
- Unggah seluruh dokumen hasil scan di laman SSCASN sesuai format yang ditentukan. Pastikan semua terlihat jelas
- Isi biodata dengan benar dan teliti, karena kesalahan dapat menyebabkan tidak lolos seleksi administrasi
- Pilih satu lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK Badan Gizi Nasional
- Setelah semua langkah selesai, cetak kartu ujian di laman SSCASN
Informasi teknis pendukung, format surat, dan tata cara unggah dapat diakses melalui situs resmi bgn.go.id atau klik di sini.
Dokumen persyaratan yang harus diunggah
Pelamar wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:
- KTP-el atau surat keterangan rekam KTP-el
- Surat lamaran bermeterai ditujukan kepada Kepala BGN
- Surat pernyataan 5 poin (sesuai format yang disediakan)
- Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK BGN
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
- Surat kesediaan penempatan
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar merah.
- Ijazah dan transkrip nilai asli
- Sertifikat akreditasi BAN-PT
- Bukti kelulusan PDDIKTI
- SKCK asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah
- Surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
- Dokumen pengalaman kerja (untuk formasi umum)
- Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif (untuk formasi khusus)
Ketidaklengkapan dokumen dapat menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
bgn.go.id Pendaftaran seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025.Syarat daftar PPPK BGN 2025
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga negara Indonesia usia 20–50 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak terlibat pelanggaran seleksi BKN
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
- Tidak terlibat dalam parpol atau organisasi terlarang
- Sehat jasmani dan rohani
- Memenuhi kualifikasi pendidikan (D-III, D-IV, atau S-1)
- Tidak memiliki ketergantungan narkotika
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Ditegaskan bahwa setiap peserta, hanya dapat melamar satu jenis jabatan dalam satu instansi pada tahun anggaran 2025.
Jadwal seleksi PPPK BGN 2025
1. Formasi khusus
- Pendaftaran dan Administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa dan Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Pengumuman Peserta dan Jadwal CAT: 14–15 Desember 2025
- Seleksi Kompetensi: 16–29 Desember 2025
- Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026
- Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026
- Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026
2. Formasi umum
- Pendaftaran dan Administrasi: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 11 Desember 2025
- Masa dan Jawab Sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal CAT: 14–15 Desember 2025
- Seleksi Kompetensi: 18–29 Desember 2025
- Pengolahan Nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026
- Pengumuman Kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH: 6–15 Januari 2026
- Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026
Jadwal seleksi P3K BGN dapat berubah sesuai arahan Panselnas. Pelamar disarankan rutin mengecek situs resmi bgn.go.id untuk pembaruan.
Dengan adanya seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025, masyarakat yang berminat mengembangkan karier di bidang pemenuhan gizi memiliki peluang besar untuk bergabung.
Pastikan seluruh dokumen lengkap, mengikuti alur pendaftaran di SSCASN, serta memantau pengumuman PPPK BGN 2025 secara berkala.
Semoga informasi ini membantu proses pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional, dan selamat berjuang!
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56