Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara pada Kamis (5/2/2026).
Adies dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).
Adies telah terpilih sebagai calon hakim MK setelah disetujui oleh setiap fraksi di Komisi III pada Senin (26/1/2026). Dia menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pergantian tersebut sesuai dengan keputusan Nomor 11/DPR.RI/1/2025-2026. Dia menjelaskan bahwa saat ini perlu adanya penguatan di MK untuk menjaga marwah dengan mengembalikan pelaksanaan tugas dan fungsi MK.
Adies sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar. Adies Kadir lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968. Ia merupakan politikus Partai Golkar yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I dan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014.
Dari sisi pendidikan, Adies memiliki latar belakang akademik di bidang teknik dan hukum. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Wijaya Kusuma pada 1992. Pendidikan hukumnya ditempuh melalui program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum di Universitas Merdeka, sebelum akhirnya menyelesaikan studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada 2017.
Karier politik Adies dimulai dari tingkat daerah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya pada periode 2009–2014.
Pada 2014, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dan kemudian dipercaya memimpin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pada periode selanjutnya, Adies menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Puncak karier legislatifnya tercapai pada 2024, ketika ia dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI.