Bisnis.com, DENPASAR – Restoran yang berada di kawasan konservasi atau Taman Wisata Alam (TWA) penelokan, Kintamani, Kabupaten Bangli dibongkar setelah banyak diprotes publik.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko menjelaskan pembongkaran merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan dan kesepakatan berdasarkan hasil pertemuan bersama antara Balai KSDA Bali dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, Dinas LHK Provinsi Bali, dan Desa Adat Kedisan, serta hasil pelaksanaan temu media pada hari Rabu, tanggal 15 Oktober 2025 di Bangli.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pembongkaran bangunan kedai makanan dan minuman yang berada di TWA Penelokan, sebagai perwujudan komitmen Saudara I Ketut Oka Sari Merta, dan didampingi oleh Balai KSDA Bali.
Pembongkaran dimulai pada Selasa (21/10/2025), yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai KSDA Bali.
Pembongkaran ini dilakukan oleh Saudara I Ketut Oka Sari Merta, dengan melibatkan 7 orang pekerja, 10 orang Masyarakat Peduli Api (MPA), dan juga 19 orang pegawai Balai KSDA Bali yang berasal dari seluruh petugas Resor KSDA lingkup Seksi KSDA Wilayah II, serta unsur Pecalang Desa Adat Kedisan, Polsek Kintamani, Kodim Bangli, Bhabinkamtibmas Desa Kedisan.
Kegiatan pembongkaran diliputi dalam suasana kegotongroyongan.
Bendesa Adat Kedisan juga ikut serta dalam pembongkaran dan menyampaikan apresiasi pembongkaran ini, dan meyakinkan masyarakat untuk terus menjaga kelestarian alam TWA Penelokan.
"Seluruh pegawai Balai KSDA Bali harus menggunakan momentum ini, sebagai momen introspeksi diri, meningkatkan kompetensi diri, baik penguasaan regulasi dan sensitivitas terhadap kondisi sosial masyarakat," jelas Hendratmoko dikutip Rabu (22/10/2025).
Setelah pembongkaran, akan dilakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman, dan area tersebut yang berada di ruang publik blok pemanfaatan TWA Penelokan, tetap menjadi salah satu objek wisata alam yang dapat dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat Desa Kedisan.
Balai KSDA Bali mengusulkan lokasi ini sebagai obyek wisata alam dengan nama Amerta Kedisan Hidden Hill.
Kepala Balai KSDA Bali juga berharap pembongkaran ini dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Balai KSDA Bali berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati di Bali.