Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) dan China sepakat menangguhkan pungutan timbal balik terhadap kapal masing-masing selama satu tahun, meredakan ketegangan dalam perang dagang dan menekan biaya pengiriman global.
Melansir Reuters pada Jumat (31/10/2025), kesepakatan tersebut memberikan jeda selama 12 bulan atas pungutan senilai sekitar US$3,2 miliar per tahun terhadap kapal besar buatan China yang berlayar ke pelabuhan AS.
Langkah ini menjadi salah satu hasil pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan, Kamis (30/10/2025).
Pada awal tahun ini, pemerintahan Trump mengumumkan rencana mengenakan biaya tambahan terhadap kapal yang terkait dengan China, sebagai upaya mengurangi dominasi negara tersebut di industri maritim global sekaligus memperkuat sektor galangan kapal AS.
Kebijakan tersebut, yang dikenal sebagai sanksi Pasal 301 (Section 301), muncul setelah penyelidikan AS menyimpulkan bahwa dominasi China di sektor maritim, logistik, dan perkapalan dunia didorong oleh praktik tidak adil.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan dalam wawancara dengan Fox Business Network bahwa penerapan sanksi Pasal 301 itu kini ditangguhkan.
Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) belum memberikan keterangan apakah penangguhan itu juga mencakup sanksi terhadap operator kapal non-AS yang menggunakan kapal buatan China atau terhadap derek pelabuhan buatan China.
Kementerian Perdagangan China dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa penangguhan tersebut berlaku atas sanksi Pasal 301 yang terkait sektor maritim, logistik, dan galangan kapal China. Beijing juga akan menangguhkan langkah balasan dan pungutan serupa terhadap kapal yang terhubung dengan AS.
Pungutan tersebut sebelumnya telah membebani sejumlah operator kapal, termasuk China COSCO Shipping Corp. dan Matson Inc. asal AS, hingga jutaan dolar dan mengacaukan jadwal pelayaran, sehingga mendorong kenaikan biaya logistik yang pada akhirnya membebani konsumen.
Perusahaan pelayaran yang berbasis di Singapura, High-Trend International Group, menyambut positif keputusan ini.
“Penangguhan ini menghapus biaya dan ketidakpastian kebijakan yang telah lama membebani operasi dan inisiatif logistik hijau kami,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
Perusahaan melanjutkan, perkembangan ini akan secara signifikan menurunkan biaya pengiriman lintas negara, memperbaiki stabilitas arus kas, dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap strategi pertumbuhannya
Bessent menambahkan bahwa ancaman penerapan tarif Pasal 301 saja sudah cukup untuk menekan permintaan terhadap kapal buatan China.
“Galangan kapal China telah mengalami penurunan pesanan yang cukup besar,” ujarnya.
Meski pesanan kapal China turun dibandingkan tahun lalu, data menunjukkan negeri itu masih mendominasi pasar global.
Menurut analisis Center for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap data S&P Global, galangan kapal China menguasai 53% dari total pesanan kapal dunia berdasarkan tonase selama delapan bulan pertama tahun 2025.