Bisnis.com, DENPASAR – Realisasi dana Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bali hingga Juni 2026 mencapai Rp853,75 Miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bali Supendi menjelaskan dana MBG terealisasi 277 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Bali. SPPG terbanyak berada di Kota Denpasar yakni 49 SPPG, kemudian Kabupaten Buleleng 46 SPPG, Tabanan 38 SPPG, Gianyar 32 SPPG, Badung 31 SPPG, Jembrana 31 SPPG, Karangasem 25 SPPG, Bangli 13 SPPG, Klungkung 12 SPPG.
"Penerima manfaat MBG di Bali mencapai 618.390 siswa. Paling banyak siswa SD sebanyak 248.198, kemudian siswa SMP 137.036, siswa SMA atau sederajat 105.157 siswa, siswa TK 38.562, PAUD 2.985 siswa. Selain itu guru dan tenaga pendidik 1.244 orang," jelas Supendi, Selasa (23/6/2026).
Sebagai informasi, MBG merupakan program utama Presiden Prabowo Subianto. Program ini bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia, yakni sebesar 21,5% pada 2023.
Program ini juga menjadi kontroversial karena pelaksanaannya yang dinilai banyak kalangan tidak direncanakan dengan matang, terlihat dari kasus keracunan yang sebelumnya banyak terjadi. Kemudian Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjalankan program tersebut disorot publik setelah Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya ditangkap karena dugaan korupsi anggaran MBG dan praktek gratifikasi titik dapur MBG.
Kepala MBG kemudian dipegang oleh Nanik S.Deyang. Setelah kasus tersebut BGN melakukan penataan ulang MBG dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode libur sekolah dalam kerangka pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026 di mana poinnya MBG tidak diberikan lagi saat libur sekolah.
Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menjelaskan masa libur sekolah menjadi kesempatan bagi BGN untuk melakukan penataan ulang tata kelola program, meningkatkan standar operasional, memperkuat kualitas data, serta memastikan program MBG semakin tepat sasaran dan efektif dalam menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah.