Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat hasil investasi di industri asuransi jiwa sepanjang 2025 naik signifikan sebesar 103,1% (year on year/YoY) menjadi Rp47,32 triliun.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai pertumbuhan hasil investasi tersebut utamanya didorong oleh pemulihan performa pasar modal dan strategi penempatan aset yang lebih optimal dibandingkan periode sebelumnya.
Baginya, setelah mencatatkan kinerja yang cukup menantang pada awal tahun 2025, pasar modal berangsur membaik. Alhasil, industri asuransi jiwa yang banyak menempatkan dana di instrumen saham dan lainnya ikut terdampak.
“Karena portofolio investasi perusahaan asuransi jiwa banyak ditempatkan pada instrumen saham, reksadana, dan obligasi, peningkatan harga aset-aset tersebut secara langsung mengerek hasil investasi [investment return],” ucapnya kepada Bisnis, belum lama ini.
Meskipun begitu, Irvan menilai instrumen investasi yang paling menarik bagi industri asuransi jiwa pada 2026 ini adalah Surat Berharga Negara (SBN). Pasalnya, SBN kerap menjadi instrumen ‘tulang punggung’ bagi industri asuransi jiwa, karena keamanan dan profil risikonya yang rendah.
“Sebagai institusi keuangan yang mengelola dana nasabah dalam jangka panjang, perusahaan asuransi mengutamakan keamanan modal [capital preservation]. SBN dipandang sebagai aset bebas risiko [risk-free asset] di pasar domestik,” jelasnya.
Selain itu, SBN juga dinilai sesuai dengan kewajiban (Asset Liability Management atau ALM). Industri asuransi memiliki kewajiban jangka panjang kepada pemegang polis.
“Sehingga, SBN dengan tenor yang bervariasi membantu perusahaan melakukan Asset Liability Management [ALM] untuk memastikan kecocokan antara investasi dan klaim nasabah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Irvan mengingatkan pada 2026 ini industri asuransi jiwa harus mengelola investasi dengan fokus pada optimalisasi portofolio, peningkatan likuiditas, dan manajemen risiko yang ketat untuk menghadapi volatilitas pasar.
Strategi utamanya, lanjut dia, melibatkan diversifikasi aset secara seimbang di berbagai sektor (seperti teknologi AI dan energi terbarukan), serta geografis, dan disesuaikan dengan profil risiko.
Sebagai informasi, di balik hasil investasi yang melonjak signifikan, AAJI mencatat premi industri asuransi jiwa sepanjang 2025 justru terkontraksi 1,8% (YoY) menjadi Rp181,27 triliun.
Menurut Irvan, kondisi tersebut merupakan dinamika yang cukup umum dalam industri asuransi jiwa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Meski demikian, dia menilai industri asuransi jiwa tidak akan meninggalkan fokus pada premi.
“Perusahaan asuransi jiwa tidak akan meninggalkan fokus pada premi, karena premi adalah sumber likuiditas utama dan core business yang menjaga keberlangsungan operasional dalam jangka panjang,” tegasnya.