Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) 2027, Kamis (11/6/2026).
Defisit APBN disepakati sebagaimana usulan sebelumnya, yakni rentang 1,8% sampai 2,4% terhadap PDB.
Sementara itu, batas bawah penerimaan negara naik 0,19% dari 11,82% ke 12,01%. Adapun batas bawah penerimaan tetap 12,40 terhadap PDB.
Untuk asumsi makro, pemerintah dan DPR tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,7% sampai 6,5%, serta inflasi 1,5% sampai 3,5% dan nilai tukar rupiah Rp16.800 sampai Rp17.500 per dolar AS.
Kesepakatan ini diambil pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia (BI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil KEM PPKF ini akan dibicarakan lebih lanjut untuk menjadi pijakan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Keputusan diambil setelah laporan hasil tiga Panitia Kerja (Panja) yakni Pertumbuhan, Penerimaan dan Defisit.
Para anggota Komisi XI DPR dan perwakilan pemerintah, BI dan OJK menyetujui KEM PPKF 2027 sesuai dengan hasil Panja.
"Bisanya KEM PPKF masih memberikan range sampai kami mendapatkan laporan sementara, lapsem yang disusun akhir semester. Baru kami menemukan parameter tunggalnya," jelas Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Ruang Rapat Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Adapun mengenai hasil pembahasan dan kesimpulan KEM PPKF 2027 ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan setuju dan menerima hasil tersebut.
"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," jelasnya pada forum tersebut.
Berikut susunan KEM PPKF 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR:
1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro
- Pertumbuhan Ekonomi : 5,8% – 6,5%
- Inflasi : 1,5% – 3,5%
- Nilai tukar rupiah per dolar AS : Rp16.800 – Rp17.500
- Suku bunga SBN 10 tahun : 6,5% – 7,3%
2. Sasaran dan Indikator Pembangunan
- Tingkat pengangguran terbuka : 4,30% – 4,87%
- Tingkat kemiskinan : 6,0% – 6,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem : 0%
- Gini rasio : 0,362 – 0,367
- Indeks modal manusia : 0,575
- Indikator kesejahteraan petani: 0,8038 (ditambahkan Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan)
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal : 40,81% (penciptaan lapangan kerja baru 2027)
- Gross national income (GNI) per kapita : US$5.800 – US$5.840 (ditambahkan dalam denominasi rupiah)
- Indeks kualitas lingkungan hidup : 76,84
3. Asumsi Fiskal
- Pendapatan negara : 12,01% – 12,40% terhadap PDB
- Defisit APBN : 1,80% – 2,40% terhadap PDB.