Bisnis.com, JAKARTA — PT KB Bank Indonesia Tbk. menyampaikan penurunan suku bunga kredit belum bisa dilakukan secara agresif dan seragam di seluruh segmen pembiayaan meski tren bunga acuan terus menurun.
Bank berkode saham BBKP itu menilai tiap portofolio kredit memiliki karakteristik risiko dan tenor yang berbeda sehingga memerlukan penyesuaian yang lebih selektif.
Direktur Utama KB Bank Kurnady Darma Lie mengatakan perseroan tetap berhati-hati dalam merespons penurunan BI Rate agar stabilitas likuiditas dan profitabilitas bank tetap terjaga.
“KB Bank senantiasa menyesuaikan kebijakan suku bunga kredit secara selektif dan bertahap, dengan mempertimbangkan dinamika pasar serta kondisi makroekonomi secara prudent,” ujar Kurnady kepada Bisnis, dikutip Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, implementasi penurunan bunga kredit tidak dapat dilakukan secara seragam lantaran setiap segmen pembiayaan memiliki profil risiko yang berbeda.
“Setiap segmen portofolio memiliki karakteristik risiko dan tenor yang berbeda, sehingga implementasi penyesuaian suku bunga tidak dapat dilakukan secara seragam,” katanya.
Kurnady mengakui langkah penurunan bunga kredit yang terlalu agresif dapat memberikan tekanan terhadap net interest margin (NIM), terutama jika penurunan yield aset lebih cepat dibandingkan penurunan biaya dana.
“Penurunan bunga kredit yang terlalu agresif berpotensi memberikan tekanan terhadap Net Interest Margin (NIM), terutama apabila penurunan yield aset berlangsung lebih cepat dibandingkan penurunan cost of fund,” ujarnya.
Karena itu, KB Bank memilih menjaga kualitas pertumbuhan kredit dengan memperkuat struktur pendanaan dan meningkatkan komposisi dana murah atau CASA.
“KB Bank tetap mengedepankan kualitas aset dan pertumbuhan yang sehat dengan terus mengoptimalkan struktur pendanaan, meningkatkan komposisi dana murah [CASA], serta fokus pada risk-adjusted return agar pertumbuhan portofolio tetap memberikan kontribusi positif terhadap margin dan profitabilitas jangka panjang,” katanya.
Di sisi lain, KB Bank menilai tingginya posisi undisbursed loan industri lebih mencerminkan kombinasi antara kehati-hatian perbankan dan sikap wait-and-see pelaku usaha.
“Realisasi pencairan kredit tetap dipengaruhi oleh dinamika permintaan, kesiapan proyek, kondisi arus kas debitur, serta prospek bisnis di masing-masing sektor,” ujar Kurnady.
OJK sebelumnya mencatat posisi undisbursed loan perbankan nasional mencapai Rp2.527,46 triliun per Maret 2026 atau meningkat 7,35% dibandingkan posisi Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun.
Undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik debitur karena pertimbangan siklus bisnis, progres proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebelumnya mengatakan undisbursed loan diperkirakan akan menurun seiring meningkatnya optimisme pelaku usaha dan penyesuaian strategi bisnis perbankan.
OJK juga optimistis industri perbankan tetap memiliki resiliensi kuat di tengah dinamika global dan domestik.
Meski meningkat secara nominal, persentase undisbursed loan terhadap total kredit justru turun dari 29,77% menjadi 29,19%.
Menurut OJK, kondisi tersebut menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup besar untuk mendukung pembiayaan produktif dan pertumbuhan sektor riil.