Bisnis.com, KUNINGAN - Hamparan eceng gondok menutupi sebagian permukaan Waduk Darma di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Keberadaan tumbuhan air invasif tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi waduk, mempercepat pendangkalan, hingga menyumbat aliran air jika tidak segera ditangani.
Pemerintah Kabupaten Kuningan mencatat area yang tertutup eceng gondok terus meluas di sejumlah titik perairan Waduk Darma. Dari total luas waduk yang mencapai lebih dari 240 hektare, sekitar enam hektare di antaranya kini dipenuhi gulma air tersebut.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan penyebaran eceng gondok di Waduk Darma menjadi perhatian serius karena laju pertumbuhannya jauh lebih cepat dibandingkan upaya pembersihan yang selama ini dilakukan.
"Kondisi Waduk Darma saat ini cukup memprihatinkan. Berdasarkan hasil pemantauan, kurang lebih enam hektare kawasan waduk sudah dipenuhi eceng gondok," kata Dian di Kuningan, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, keberadaan eceng gondok tidak hanya mengganggu pemandangan kawasan waduk, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar.
Tumpukan tanaman tersebut dapat menghambat sirkulasi air, menurunkan kualitas perairan, dan mempercepat proses sedimentasi yang berujung pada pendangkalan waduk.
Selain itu, hamparan eceng gondok yang semakin luas berisiko menyumbat jalur aliran air di sejumlah bagian waduk. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi efektivitas fungsi Waduk Darma sebagai tampungan air sekaligus penopang berbagai aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Dian menilai penanganan secara manual akan sulit dilakukan apabila luasan eceng gondok terus bertambah. Pasalnya, pertumbuhan tanaman tersebut berlangsung sangat cepat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
"Kalau dilakukan secara manual tentu akan sangat sulit karena luasnya sudah hektaran. Kalau dibiarkan, tidak menutup kemungkinan lambat laun Waduk Darma berubah menjadi waduk eceng," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah dari masyarakat, satu batang eceng gondok dapat berkembang dengan cepat dan dalam waktu sekitar satu bulan mampu menutupi area hingga satu meter persegi.
Kemampuan berkembang biak yang tinggi itulah membuat penyebarannya sulit dikendalikan ketika populasi mulai meningkat.
Pemerintah daerah menilai persoalan eceng gondok tidak bisa diselesaikan hanya dengan kegiatan pembersihan sesaat. Penanganan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk instansi yang memiliki kewenangan pengelolaan sumber daya air.
Karena itu, Pemkab Kuningan berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memperoleh dukungan teknis maupun peralatan yang dibutuhkan dalam proses penanganan.
"Kita akan berhubungan dengan pemerintah provinsi, PSDA, dan BBWS yang terkait dengan kewenangan urusan ini untuk memohon bantuan. Harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi dan komprehensif agar persoalan ini bisa segera ditangani," kata Dian.
Selain melibatkan pemerintah, upaya pengendalian eceng gondok juga akan melibatkan masyarakat dan komunitas lingkungan yang selama ini aktif menjaga kawasan Waduk Darma.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan laju penyebaran gulma air sekaligus menjaga fungsi waduk sebagai sumber daya air penting di Kabupaten Kuningan.