Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Australia membuka peluang perubahan rezim pajak sektor migas di tengah lonjakan harga energi akibat perang AS-Israel vs Iran, yang memicu potensi windfall besar bagi eksportir LNG dan memanaskan perdebatan fiskal di dalam negeri.
Senat Australia menyetujui pembentukan komite khusus untuk mengkaji perlakuan pajak bagi perusahaan minyak dan gas. Langkah ini didukung Partai Buruh yang berkuasa, menyusul dorongan dari Partai Hijau.
Komite tersebut akan dipimpin Senator Steph Hodgins-May, yang sebelumnya mengusulkan pajak minimal 25% atas ekspor gas. Skema ini diperkirakan dapat menghasilkan penerimaan hingga 17 miliar dolar Australia atau sekitar US$11,6 miliar per tahun.
Perdebatan pajak sumber daya di Australia kian menguat seiring lonjakan harga global akibat perang di Asia Barat. Kondisi ini mendorong laba produsen energi meningkat tajam, memicu desakan dari politisi dan kelompok masyarakat untuk menerapkan pajak tambahan, termasuk windfall tax.
Pemimpin Partai Hijau Larissa Waters menilai perusahaan gas memperoleh keuntungan besar di tengah tekanan biaya hidup masyarakat.
“Penyelidikan ini akan menempatkan perusahaan gas besar yang menghindari pajak di bawah pengawasan, membongkar alasan mereka, dan mendorong pajak yang lebih adil dalam anggaran mendatang,” ujarnya, dilansir dari Bloomberg pada Rabu (1/4/2026).
Dukungan pemerintah terhadap penyelidikan tersebut dinilai membuka peluang reformasi pajak yang lebih luas. Analis gas dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis, Josh Runciman, menyebut langkah ini sebagai sinyal kuat.
"Ini menunjukkan reformasi pajak menjadi kemungkinan nyata, terutama karena kebutuhan memperbaiki anggaran dan kuatnya dukungan publik untuk pajak lebih tinggi pada ekspor LNG," ujar Josh.
Hasil penyelidikan dijadwalkan rampung awal Mei 2026, hanya beberapa hari sebelum pemerintah mengumumkan anggaran tahunan.
Di sisi lain, pelaku industri memperingatkan risiko terhadap investasi. Chair Shell Australia Cecile Wake menilai usulan pajak 25% akan melemahkan daya tarik investasi sektor gas.
"Solusi sederhana seperti pajak ekspor LNG 25% akan merusak fundamental investasi untuk pasokan gas baru, baik untuk ekspor maupun domestik," ujar Wake.
Chief Executive Officer Santos Kevin Gallagher juga menekankan pentingnya kepastian kebijakan. Menurutnya, tanpa kepastian fiskal dan regulasi, modal akan beralih ke negara lain seperti Amerika Serikat dan Kanada yang agresif meningkatkan pangsa ekspor LNG.
Kekhawatiran juga datang dari mitra dagang utama. Pemerintah Jepang dan perusahaan energi di negara tersebut menyampaikan kehati-hatian terhadap rencana pajak baru. Jepang mengandalkan Australia untuk sekitar 40% pasokan LNG, sehingga perubahan kebijakan dinilai berisiko mengganggu stabilitas pasokan.
Sementara itu, laporan media nasional menyebut kantor perdana menteri telah meminta pemodelan opsi pajak baru untuk sektor gas dan batu bara, termasuk reformasi Petroleum Resources Rent Tax.
Langkah ini menegaskan tekanan fiskal dan politik yang dihadapi pemerintah Australia, di tengah kebutuhan menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan daya saing investasi sektor energi.