IESR: Draf Second NDC Indonesia belum Cukup Ambisius Capai Net Zero Emission

IESR: Draf Second NDC Indonesia belum Cukup Ambisius Capai Net Zero Emission

Draf Second NDC Indonesia dinilai IESR kurang ambisius untuk capai net zero emission sesuai Paris Agreement. Aksi iklim perlu dipercepat sebelum 2035.

(Bisnis.Com) 20/10/25 18:10 10089

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah rencana aksi iklim Indonesia yang tertuang dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC) dinilai belum cukup ambisius untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris atau Paris Agreement.

Meski belum dirilis secara publik dan disampaikan Indonesia ke registri UNFCCC, Institute for Essential Services Reform (IESR) dengan mengacu pada draf Second NDC yang dikomunikasikan National Focal Point tahun lalu menyebutkan terdapat sejumlah kemajuan dibandingkan dengan Enhanced NDC.

Di antaranya adalah peningkatan target penurunan emisi perubahan baseline ke tingkat referensi emisi pada 2019, perluasan cakupan gas rumah kaca (GRK) hidrofluorokarbon (HFC), serta diikutsertakannya subsektor kelautan dan hulu migas. Selain itu, draf ini juga memasukkan target nir-sampah (zero waste) pada 2040 dan menambahkan prinsip transisi berkeadilan.

Namun, target dan aksi iklim dalam draf tersebut belum selaras dengan Persetujuan Paris.

Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, mengemukakan bahwa target bersyarat (conditional) dan tidak bersyarat (unconditional) dalam draf Second NDC belum konsisten dengan pembatasan kenaikan temperatur di bawah 2 derajat Celsius sesuai tujuan Persetujuan Paris.

Target tidak bersyarat masih memungkinkan peningkatan emisi hingga pertengahan abad ini, sementara target bersyarat baru menunjukkan upaya penurunan signifikan setelah 2035.

Fabby mengatakan penundaan aksi iklim ke periode setelah 2035 akan menimbulkan risiko teknis dan biaya ekonomi yang mahal, tidak efisien, serta menghambat ambisi pemerintah untuk mencapai target Indonesia Emas 2045 yang memerlukan pertumbuhan ekonomi konsisten di atas 6,5% per tahun.

“Meskipun pemerintah telah memperkirakan puncak emisi bergeser ke 2035, upaya untuk percepatan penurunan emisi dengan mencapai puncak emisi pada 2030 sebenarnya masih dapat dilakukan dengan melakukan pensiun PLTU batu bara, dan mempercepat pembangunan energi terbarukan, salah satunya mengimplementasikan pembangunan PLTS 100 GW dalam waktu lima tahun, dan penggantian 3,4 GW Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) tersebar yang dioperasikan PT PLN,” jelas Fabby dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan analisis Climate Action Tracker (CAT), di mana IESR menjadi salah satu anggotanya, Indonesia perlu menetapkan penurunan GRK yang sejalan dengan jalur 1,5 derajat Celsius diperkirakan sebesar 850 juta ton setara karbon dioksida pada tahun 2030 dan turun menjadi 720 juta ton setara karbon dioksida pada tahun 2035, di luar kontribusi penyerapan karbon dari sektor lahan dan kehutanan (forest and other land use/FOLU).

Untuk mencapai target penurunan emisi yang lebih ambisius, IESR merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, pemerintah perlu segera merealisasikan rencana pensiun dini bagi PLTU yang tua, tidak efisien, dan beremisi tinggi.

“Terdapat potensi sebesar 9 GW PLTU yang dapat dipensiunkan secara bertahap hingga 2030–2035, termasuk PLTU Paiton dan Suralaya. Kemudian substitusi PLTD 3,5 GW yang dioperasikan PLN di daerah 3T, disertai pembangunan energi terbarukan hingga 100 GW sebagai penggantinya,” papar Fabby.

Kedua, melakukan reformasi subsidi bahan bakar fosil untuk mendorong penggunaan energi yang lebih efisien dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Fabby turut menyoroti soal potensi EBT yang lebih murah jika skalanya diperbesar menyamai kondisi pembangkit berbahan bakar fosil saat ini.

Kemudian, IESR juga menyebutkan bahwa percepatan efisiensi dan konservasi energi harus menjadi prioritas melalui standardisasi, sertifikasi, serta kemudahan akses pendanaan, agar sektor industri dan bangunan dapat menerapkan berbagai metode penghematan energi yang menekan emisi sekaligus menurunkan biaya jangka panjang.

Terakhir, Indonesia perlu menindaklanjuti komitmen Global Methane Pledge dengan menurunkan emisi gas metana sebesar 30% pada 2030, sebagaimana disetujui Presiden Joko Widodo pada 2021. Fabby mengemukakan gas metana merupakan salah satu emisi GRK yang dampak pemanasannya lebih destruktif dan acap kali diabaikan.

#ndc-indonesia #net-zero-emission #paris-agreement #iklim-indonesia #emisi-grk #transisi-energi #energi-terbarukan #pensiun-pltu #plts-100-gw #emisi-karbon #climate-action-tracker #penurunan-emisi #ref

https://hijau.bisnis.com/read/20251020/651/1921884/iesr-draf-second-ndc-indonesia-belum-cukup-ambisius-capai-net-zero-emission