KNEKS Nilai Departemen Keuangan Syariah OJK Perkuat Integrasi Kebijakan

KNEKS Nilai Departemen Keuangan Syariah OJK Perkuat Integrasi Kebijakan

KNEKS menilai pembentukan Departemen Keuangan Syariah OJK memperkuat integrasi kebijakan, memudahkan UMKM mengakses pembiayaan syariah secara terkoordinasi.

(Bisnis.Com) 13/01/26 20:04 102419

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai pembentukan Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki arti strategis dalam penguatan kebijakan ekonomi syariah nasional. Kehadiran departemen tersebut dinilai mampu menyatukan kebijakan pengembangan UMKM dan keuangan syariah yang selama ini berjalan terpisah.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan sebelum adanya departemen baru tersebut, pengembangan keuangan syariah tersebar di berbagai departemen sektoral. Pengembangan dilakukan secara terpisah, mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah, hingga industri keuangan nonbank syariah, sehingga kebijakan yang lahir tidak terintegrasi secara menyeluruh.

“Yang strategis di sini adalah konvergensi kebijakan,” kata Sutan kepada Bisnis, Selasa (13/1/2026).

Dengan struktur baru tersebut, Sutan menilai UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh akses pembiayaan syariah secara terintegrasi. Akses tersebut mencakup pembiayaan perbankan syariah, penerbitan sukuk UMKM, hingga pemanfaatan skema crowdfunding syariah dalam satu kerangka kebijakan yang terkoordinasi.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) itu menegaskan pembentukan departemen baru tidak menggeser peran OJK dari fungsi pengawasan menjadi pengembangan. Sebaliknya, langkah tersebut justru memperkuat sinergi pengembangan lintas sektor dengan fokus yang lebih jelas, yakni menjadikan UMKM sebagai penerima manfaat utama dari seluruh instrumen keuangan syariah.

Dari perspektif KNEKS, integrasi kebijakan tersebut dinilai akan mempermudah koordinasi pelaksanaan program ekonomi syariah nasional.

“Kami tidak lagi berhadapan dengan fragmentasi kebijakan, tapi dengan satu command center yang bisa mengakselerasi program nasional ekonomi syariah untuk UMKM secara terintegrasi dan terukur,” ujar Sutan.

OJK secara resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah pada Desember 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pembentukan departemen ini merupakan wujud komitmen OJK dalam mendukung pemerintah memajukan UMKM sebagai salah satu program unggulan.

Salah satu tugas utama departemen tersebut adalah menyinergikan program syariah nasional dan internasional guna mendorong inovasi produk keuangan yang kompetitif dan tetap sesuai dengan prinsip syariah.

“OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

#keuangan-syariah #ojk-syariah #umkm-syariah #kebijakan-syariah #integrasi-kebijakan #ekonomi-syariah #pembiayaan-syariah #sukuk-umkm #crowdfunding-syariah #sinergi-pengembangan #program-ekonomi-syaria

https://finansial.bisnis.com/read/20260113/231/1943965/kneks-nilai-departemen-keuangan-syariah-ojk-perkuat-integrasi-kebijakan