OJK: DSI Diduga Buat Proyek Fiktif dan Langgar Batas Pembiayaan

OJK: DSI Diduga Buat Proyek Fiktif dan Langgar Batas Pembiayaan

OJK melaporkan, terdapat indikasi fraud atau kriminalitas yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia terkait dengan kasus gagal bayar.

(Kompas.com) 15/01/26 17:49 104719

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terdapat indikasi fraud atau kriminalitas yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia terkait dengan kasus gagal bayar kepada pemberi pinjaman (lender).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung terkait aktivitas DSI sejak Agustus 2025.

Dari pengawasan tersebut ditemukan bahwa DSI menggunakan data penerima pinjaman (borrower) riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying untuk memperoleh dana baru.

DOK. OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengundang kelompok pemberi dana (lender) Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk membahas perkembangan pengembalian dana lender yang telah dijanjikan pengurus DSI.

"Kemudian mempublikasikan informasi tidak benar di website untuk menggalang dana lender," kata dia dalam Raker, RDP, dan RDPU terkait Permasalahan Hukum bersama Komisi III DPR RI, Kamis (15/2026)

Agusman menambahkan, DSI juga menggunakan pihak terafiliasi sebagai lender untuk memancing orang lain menjadi lender.

"Jadi dari dalam sendiri memancing," imbuh dia.

Selain itu, DSI juga menggunakan rekening perusahaan vehicle untuk menerima aliran dana untuk escrow yang penampungan.

DSI juga diketahui menyalurkan dana lender kepada perusahaan terafiliasi.

Tak sampai di sana, DSI juga diketahui menggunakan dana lender yang belum dialokasikan untuk membayar yang lain.

"Atau istilahnya ponzi," tegas dia.

Dok. TVR Parlemen Para pemberi pinjaman (lender) Dana Syariah Indonesia (DSI) menyambangi Komisi III DPR RI untuk beraudiensi mengenai polemik gagal bayar platform investasi itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

DSI juga diketahui menggunakan dana lender untuk melunasi pendanaan borrower macet dan melakukan pelaporan yang tidak benar.

DSI juga diketahui melanggar ketentuan batas maksimum penyaluran pembiayaan pindar senilai Rp 2 miliar.

DSI juga diketahui mengendapkan dana rekening escrow, dan melakukan kesalahan pencatatan laporan.

"Jadi intinya memang kami lihat ada indikasi fraud atau kriminal," ungkap Agusman.

Oleh karena itu, OJK pada 15 Oktober 2025 melaporkan permasalahan ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebagai informasi, dikutip dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, tetapi berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

Bisnis skema ponzi akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut karena aliran dana akan terhenti sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor.

Kasus gagal bayar PT DSI mencuat sejak awal Oktober 2025.

Fintech lending syariah ini mengalami gagal bayar kepada para pemberi pinjaman atau lender dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri menyebut perusahaan telah mengidentifikasi penyebab utama gagal bayar.

Salah satu penyebab gagal bayar DSI berasal dari kondisi ekonomi yang menekan bisnis penerima pembiayaan atau borrower.

“Memang ada kondisi ekonomi di 2024–2025 yang menyebabkan borrower ini bisnisnya terganggu. Itu salah satu sebabnya,” ujar Taufiq.

Ia mengakui terdapat faktor lain yang masih perlu dibahas bersama paguyuban lender. Data perusahaan mencatat sekitar 14.000 lender masih memiliki outstanding dana di DSI.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

#ojk #gagal-bayar #dana-syariah-indonesia #gagal-bayar-dsi #dsi

https://money.kompas.com/read/2026/01/15/174900826/ojk--dsi-diduga-buat-proyek-fiktif-dan-langgar-batas-pembiayaan