Raja Juli: Perpres Nilai Ekonomi Karbon Buka Potensi Penerimaan Negara hingga Rp120 Triliun
Perpres Nilai Ekonomi Karbon 2025 membuka peluang investasi hijau hingga Rp120 triliun, memberikan kepastian hukum bagi investor dan mendukung rehabilitasi hutan.
(Bisnis.Com) 21/10/25 07:22 10527
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dinilai menjadi tonggak baru dalam mendorong investasi hijau di Indonesia.
Menurutnya, regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor yang ingin terlibat dalam perdagangan karbon dan restorasi hutan.
Hal itu disampaikan Raja Juli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas terbitnya Perpres 110 tentang nilai ekonomi karbon. Dulu, waktu Presiden Jokowi meluncurkan bursa karbon, hasilnya belum maksimal. Salah satu masalahnya karena investor, baik lokal maupun internasional, membutuhkan kepastian hukum. Kini, dengan perpres ini, kepastian itu hadir,” ujar Raja Juli.
Raja Juli menjelaskan, dengan dasar hukum baru ini, pemerintah dapat menarik lebih banyak investor hijau untuk berpartisipasi dalam upaya rehabilitasi hutan dan penyerapan karbon.
Dia mencontohkan, komitmen Presiden Prabowo di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menanam 12 juta pohon di lahan kritis dapat menjadi proyek strategis yang menarik minat investor.
“Dengan aturan turunan dari Perpres ini, insyaAllah akan banyak investor yang dulu bisnisnya menebang, kini akan menanam, demi mendapatkan harga karbon yang lebih baik,” kata Raja Juli.
Potensi ekonomi karbon di Indonesia, menurutnya, sangat besar. Total potensi emisi terserap diperkirakan mencapai 13,4 miliar ton CO₂ ekuivalen. Jika 1 ton karbon dihargai US$5, maka nilai perdagangan karbon Indonesia bisa mencapai Rp41 triliun hingga Rp120 triliun per tahun, tergantung pada harga pasar.
“Ini peluang ekonomi baru yang sangat besar. Kita bicara minimum Rp41 triliun, bisa maksimal sampai Rp120 triliun per tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Raja Juli juga menyoroti keberhasilan pemerintah menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara signifikan sepanjang 2025.
“Puji Tuhan, di tahun pemerintahan Pak Prabowo ini, kebakaran hutan turun drastis dari 376.000 hektare pada 2024 menjadi hanya 213.000 hektare tahun ini,” ungkapnya.
Penurunan tersebut, kata Raja Juli, tidak lepas dari kepemimpinan tegas Presiden Prabowo, yang dua kali memimpin langsung rapat terbatas (ratas) penanganan karhutla. Sinergi TNI, Polri, BNPB, BMKG, dan Manggala Agni juga disebut menjadi kunci keberhasilan di lapangan.
“Ini prestasi yang patut dicatat. Kebakaran hutan bukan hanya soal lingkungan, tapi juga kesehatan masyarakat, pendidikan, bahkan reputasi internasional. Syukurlah tahun ini bisa diantisipasi dengan baik,” tuturnya.
#raja-juli-antoni #perpres-nilai-ekonomi-karbon #investasi-hijau-indonesia #perdagangan-karbon #restorasi-hutan #kepastian-hukum-investor #rehabilitasi-hutan #penyerapan-karbon #proyek-strategis-pbb #h