Kemenhaj: Antrean Haji Indonesia Tembus 5,6 Juta Jemaah, Masa Tunggu 26 Tahun

Kemenhaj: Antrean Haji Indonesia Tembus 5,6 Juta Jemaah, Masa Tunggu 26 Tahun

Antrean haji Indonesia mencapai 5,6 juta jemaah dengan masa tunggu 26 tahun. Kuota lansia disiapkan, namun lansia baru harus menunggu 5 tahun.

(Bisnis.Com) 20/01/26 11:37 108262

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj mengungkap bahwa antrean haji saat ini mencapai 5,6 juta jemaah, dengan masa tunggu rata 26,4 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Kemenhaj Hasan Afandi dalam gelaran pendidikan dan pelatihan atau diklat Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Selasa (20/1/2026).

Dia menjelaskan bahwa antrean jemaah haji terus naik seiring banyaknya warga yang mendaftar. Pada 2026, lebih dari lima juta orang sudah mendaftar dan menunggu tibanya panggilan ke Tanah Suci.

"Waiting list [haji] Indonesia itu 5,6 juta, yaitu 5.691.000," ujar Hasan.

Dia menjelaskan bahwa di antara total antrean itu terdapat 677.000 lansia atau masyarakat lanjut usia. Mereka adalah calon jemaah yang saat ini berusia minimal 65 tahun.

Pemerintah menyiapkan kuota khusus bagi jemaah lansia setiap tahunnya sehingga mereka bisa berangkat lebih awal. Bagi lansia yang sudah mendaftar lama, keberangkatan diurutkan berdasarkan jemaah lansia yang usianya paling tua.

Namun demikian, lansia yang baru akan mendaftar haji tidak semerta-merta langsung masuk kuota khusus tersebut. Mereka harus menunggu minimal lima tahun setelah daftar, baru masuk antrean.

Pada 2026, kuota haji Indonesia mencapai 203.320 jemaah, di dalamnya terdapat kuota lansia 10.166. Meskipun begitu, terdapat lansia yang masuk dalam kuota reguler sebanyak 191.419, yakni mereka yang telah mengantre sehingga bisa berangkat melalui kuota reguler.

Hasan menjelaskan bahwa terdapat perubahan perhitungan kuota dalam kebijakan haji 2026. Pemerintah tetap memberikan kuota khusus untuk lansia, di tengah perubahan perhitungan bagi kuota reguler.

"Kebijakan haji tahun ini, kuota tidak lagi dihitung berdasarkan proporsi penduduk muslim, tetapi berdasarkan banyaknya waiting list suatu provinsi," ujar Hasan.

Kemenhaj: Antrean Haji Indonesia Tembus 5,6 Juta Jemaah, Masa Tunggu 26 Tahun

#antrean-haji #haji-indonesia #waiting-list-haji #masa-tunggu-haji #kemenhaj #kuota-haji-indonesia #jemaah-haji #waiting-list-haji #kuota-lansia-haji #daftar-haji-indonesia #kebijakan-haji-2026 #kuota

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260120/12/1945510/kemenhaj-antrean-haji-indonesia-tembus-56-juta-jemaah-masa-tunggu-26-tahun