Bisnis.com, JAKARTA — Usulan 'war tiket' haji menyeruak di tengah permasalahan antrean panjang jamaah haji Indonesia. Namun, usulan 'war ticket' kemudian ditutup karena dinilai terlalu prematur. Lantas, bagaimana sebenarnya solusi yang bisa diambil pemerintah dalam mengatasi permasalahan antrean panjang haji itu?
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mulanya menyampaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar terdapat upaya pemerintah untuk menurunkan biaya haji setiap tahunnya. Prabowo juga ingin agar masyarakat lebih mudah dalam menunaikan ibadah haji.
Kemudian, dalam diskusi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahniel Anzar Simanjuntak, pihaknya lantas terpikirkan gagasan agar tata kelola antrean haji kembali mengacu pada masa sebelum dibentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dia pun menjelaskan sistem antrean semacam 'war ticket'. Istilah war ticket merujuk kepada pendaftaran haji dengan skema siapa cepat, dia dapat. Ide tersebut muncul guna memangkas antrean jemaah haji yang saat ini sudah mencapai sekitar 26 tahun.
Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa hal ini bukan perkara mudah untuk diputuskan, tetapi menjadi wacana yang sah untuk dipertimbangkan sebagai opsi solusi. Menurut Irfan, Kementerian Haji dan Umrah berupaya mewujudkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan ibadah haji yang lebih profesional, modern dan berorientasi pada jemaah.
Wacana 'war ticket' kemudian menyeruak ke publik. Hingga kemudian, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (14/4/2026), Gus Irfan memastikan usulan 'war ticket' antrean jemaah haji Indonesia masih sebatas wacana dan terlalu prematur. Alhasil, ide itu ditutup.
“Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur, akan kita tutup dulu sampai hari ini sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” ujarnya.
Ditambah, masa haji 1447 H/2026 M pun tinggal menghitung hari. Dalam Konferensi Pers Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan pada hari ini, Rabu (15/4/2026), Gus Irfan menjelaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan penyelenggaraan haji 2026 dengan maksimal.
Gus Irfan juga menjelaskan bahwa operasional penyelenggaraan haji 2026 dimulai pada 21 April 2026 dengan jamaah haji gelombang pertama masuk asrama haji. Keberangkatan ke Arab Saudi kemudian diharapkan pada 22 April 2026, dengan kloter terakhir pada 21 Mei 2026.
Puncak haji diperkirakan akan berlangsung pada 25-26 Mei 2026 di Arafah, Arab Saudi. Lalu, operasional pemulangan haji dimulai pada 1 Juni 2026 dan berakhir pada 1 Juli 2026.
"Persiapan layanan haji hampir selesai 100%. Tahapan saat ini adalah pengecekan akhir seluruh layanan menjelang operasional akhir. Jadi, semua sudah tersiapkan, akomodasi di jemaah di Mekkah," beber Gus Irfan pada hari ini, Rabu (15/4/2026).
Solusi Lain Hadapi Masalah Antrean Haji
Di tengah mencuatnya skema 'war ticket' haji, terselip masalah yakni antrean haji yang panjang. Gus Irfan juga mengatakan dalam menghadapi masalah antrean haji, pihaknya sudah pernah mengusulkan untuk meminta sisa kuota haji dari negara lain. Namun, pihak Arab Saudi enggan memberikan kuota tersebut kepada Indonesia.
Sementara itu, Irfan terbuka terhadap usulan-usulan terkait pemangkasan antrean. Untuk itu, dirinya memastikan pembahasan akan tetap berjalan meski saat ini fokus pihaknya terhadap pelaksanaan haji 2026.
“Pembahasan tetap akan jalan. Cuma mungkin istilahnya bukan 'war ticket'. Kami akan upayakan ada terobosan-terobosan baru untuk bisa mempercepat pengurangan antrean yang ada,” tambahnya.
Dahnil juga menyampaikan, ke depannya Arab Saudi berpotensi menambah jumlah kuota haji. Namun, belum diketahui berapa jumlah pastinya untuk Indonesia.
“Saudi itu punya Saudi Vision 2030. Target mereka salah satunya mendorong ke depannya 5 juta jemaah haji. Persiapan kuota ini diskursusnya harus kita persiapkan sejak dini,” tambahnya.
Adapun, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji Mustolih Siradj mengatakan bahwa masalah antrean haji di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kebijakan di Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi juga sebenarnya mempunyai ambisi untuk menambah hingga 5-6 juta jamaah haji per musimnya.
"Jadi, sepanjang kebijakan Arab Saudi belum melakukan terobosan menambah kapasitas di Arafah, Mina dan Muzdalifah, masalah kuota tidak bisa dipecahkan," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan Indonesia juga sebenarnya sudah mempunyai terobosan, di mana pendaftar haji paling cepat adalah 10 tahun kemudian. Selain itu, terdapat upaya maksimalisasi kuota yang sudah ada. Lalu, lobi-lobi permintaan ke Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota tambahan setiap tahunhya pun dilakukan.
Di sisi lain, menurutnya terdapat satu lagi langkah yang bisa dilakukan Kementerian Haji dan Umrah, yakni melobi negara-negara yang diberikan kuota, tapi tidak terserap. Biasanya, terjadi di negara-negara yang penduduk muslimnya minoritas seperti Singapura, Eropa dan Amerika.
"Meskipun tidak mudah, ada baiknya juga dicoba agar kuota kita bertambah atau mengurai waiting list yang panjang," katanya.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah juga menjelaskan bahwa pemerintah bisa melobi negara-negara yang saat ini terpengaruh perang di Timur Tengah antara Iran dengan AS-Israel, seperti Qatar, Oman, dan Irak untuk memanfaatkan kuotanya.
Kemudian, menurutnya seiring dengan pembentukan kementerian sendiri yakni Kementerian Haji dan Umrah, harusnya tata kelola haji bisa diperbaiki.
"Harusnya jadi ada kemanfaatan yang luas. Dengan adanya Kemenhaj ini, ada kemanfaatan pelaksanaan haji yang lebih murah, lebih cepat mengurusnya. Paling enggak memotong [antrean haji] dari tadinya 10 tahun jadi 5 tahun," kata Trubus.