United Tractors (UNTR) Tanggapi Kabar Pencabutan Izin Agincourt Resources

United Tractors (UNTR) Tanggapi Kabar Pencabutan Izin Agincourt Resources

United Tractors (UNTR) menanggapi kabar pencabutan izin Agincourt Resources (AR) oleh pemerintah. AR belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti.

(Bisnis.Com) 22/01/26 20:21 111318

Bisnis.com, JAKARTA — PT United Tractors Tbk. (UNTR) menanggapi kabar pencabutan izin pemanfaatan hutan (PBPH) PT Agincourt Resources (AR). UNTR menuturkan Agincourt Resources belum menerima informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai hal ini.

Corporate Secretary United Tractors Ari Setiyawan menjelaskan UNTR dan Agincourt Resources mengetahui informasi mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media.

“Perseroan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengingat AR belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait,” ucap Ari, Kamis (22/1/2026).

Dia melanjutkan AR menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak Agincourt Resources sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Menurutnya, AR juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan.

Ari juga menuturkan sampai saat ini, UNTR belum dapat menilai dampak operasional, keuangan, maupun hukum yang mungkin timbul terhadap Agincourt Resources akibat hal ini.

UNTR telah meminta Agincourt Resources untuk memantau perkembangan dan mempelajari situasi ini dengan saksama serta melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ari menuturkan Agincourt Resources mengetahui informasi melalui media berita bahwa terdapat gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sampai dengan saat ini, Agincourt Resources belum menerima surat pemberitahuan dan/atau panggilan resmi atas gugatan tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga, perseroan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut,” ucapnya.

Sebagai informasi, AR adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha pertambangan emas dan perak. AR mengoperasikan Tambang Emas Martabe yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan berdasarkan Kontrak Karya Generasi VI tahun 1997.

Dengan pencabutan izin ini, Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas Martha Christina menjelaskan saat ini, produksi tambang emas Martabe milik Agincourt Resources termasuk dalam tiga besar di Indonesia. Lalu, kontribusi pendapatan Agincourt ke UNTR sekitar 10%, dengan porsi laba sebelum pajak sebesar 17%.

“Jadi dari tambang emas dan lainnya menghasilkan sekitar Rp10 triliun sampai kuartal III/2025. Dengan kenaikan harga emas yang luar biasa, kontribusinya naik dari sebelumnya 6% pada 2024 ke 10% tahun 2025,” ujar Martha, Rabu (21/1/2026).

Jadi, lanjut Martha, walaupun porsi pendapatan dan laba dari Agincourt Resources belum signifikan, jika izin tambang emas tersebut dicabut dan hilang, hal ini akan sangat berpengaruh bagi UNTR.

“Labanya juga sampai 17%, karena marginnya cukup tinggi dengan kenaikan harga emas. Jadi ini bisa menghilangkan laba sampai 17%,” ucapnya.

Dengan pencabutan izin ini, menurut Martha saat ini UNTR bisa memperbaiki hal-hal yang bermasalah di Agincourt Resources dan mencoba mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

#united-tractors #agincourt-resources #izin-usaha-pertambangan #pencabutan-izin #tambang-emas-martabe #dampak-operasional #corporate-governance #kontribusi-pendapatan #kenaikan-harga-emas #laba-sebelum

https://market.bisnis.com/read/20260122/192/1946468/united-tractors-untr-tanggapi-kabar-pencabutan-izin-agincourt-resources