Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi Soal Dana Daerah Mengendap di Deposito
Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berselisih soal dana daerah Rp233,11 triliun yang mengendap di bank. Dedi klaim dana Jabar di BJB bukan deposito.
(Bisnis.Com) 22/10/25 03:03 11562
Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling merespons soal dugaan pemerintah daerah tidak menyimpan dana di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing.
Pada mulanya, Kementerian Keuangan menemukan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun atau tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menegaskan bahwa keberadaan dana tersebut dalam deposito bank, alias tidak segera dibelanjakan oleh daerah, menjadi persoalan serius.
“Kalau menganggur kita ambil, saya sudah pesan supaya daerah membelanjakan uang itu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Merespons hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka isi saldo kas daerah Pemprov Jabar yang tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB) sebagai respons pernyataan Menkeu Purbaya sebelumnya.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada dana milik pemerintah provinsi yang disimpan di bank dalam bentuk deposito seperti yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya.
Menurutnya, seluruh dana yang disimpan di BJB digunakan untuk mendukung seluruh kegiatan pembangunan di Jawa Barat.
"Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun] . Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito," katanya, Selasa (21/10/2025).
Dana yang tersimpan sebesar Rp2,4 triliun di rekening BJB itu merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disimpan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun bukan sengaja disimpan agar mendapatkan bunga.
"Nah, uang itu kok besar itu adalah uang pendapatan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembayaran kegiatan-kegiatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat," katanya.
Pihaknya memastikan Pemprov Jabar tidak memakai skema mengendapkan anggaran dalam bentuk deposito. Namun, apabila ada pejabat Pemprov, pengelola keuangan yang diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuan dirinya, maka dipastikan akan langsung diberhentikan.
"Saya yakinkan hari ini akan saya berhentikan," ujarnya.
Merespons pernyataan Dedi, Purbaya mengaku data yang dimiliki Tito sama dengan yang dipegang olehnya. Sebab, data tersebut sama-sama berasal dari sistem BI yang menghimpun laporan dari perbankan. Oleh sebab itu, Purbaya menyarankan Dedi Mulyadi untuk langsung bertanya ke bank sentral.
"Tanya aja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025) sore.
#menkeu-purbaya #dedi-mulyadi #dana-daerah-mengendap #deposito-bank #dana-pemerintah-daerah #bank-pembangunan-daerah #saldo-kas-daerah #bank-jabar-banten #pemprov-jabar #pembangunan-jawa-barat #dana-pe