BI Klarifikasi Soal Polemik Data Simpanan Pemda Rp233 Triliun

BI Klarifikasi Soal Polemik Data Simpanan Pemda Rp233 Triliun

Bank Indonesia mengklarifikasi data simpanan pemda Rp233 triliun yang mengendap di bank, berasal dari laporan bulanan bank.

(Bisnis.Com) 22/10/25 16:04 12411

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) buka suara terkait dengan polemik data simpanan pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp233 triliun.

Data mengenai simpanan kas daerah baik provinsi, kabupaten dan kota itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025).

Sebelumnya, data serupa pernah disampaikan juga oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Bedanya, data itu lebih memerincikan ihwal jenis simpanannya baik dalam bentuk giro, tabungan maupun deposito berjangka.

Kedua data itu berasal dari BI. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa bank sentral memeroleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," jelas Ramdan melalui siaran pers, Rabu (22/10/2025).

Selanjutnya, Ramdan menerangkan bahwa data posisi simpanan perbankan itu secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website bank sentral.

Adapun berdasarkan data BI mengenai simpanan pemda yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025), dana mengendap Rp233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 triliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tito mengungkap dana mengendap jelang akhir tahun bisa mencapai ratusan triliun karena dicairkan guna pembayaran terhadap kontraktor yang menjalankan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya menyebut uang dari pemda-pemda itu justru tidak ditaruh di BPD masing-masing, melainkan di bank yang ada di pusat ibu kota.

"Tapi katanya daerahnya menaruhnya di bank pembangunan pusat seperti di Jakarta, Bank Jakarta. Itu kan [bank] daerahnya enggak ada uang jadinya, bank-nya enggak bisa muterin, enggak meminjamkan [ke debitur] di sana. Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah, jadi bank daerah bisa menyeluruhkan kebusinessmenatau pelaku usaha di kawasan itu," ujar Purbaya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Purbaya mengaku selama ini kerap bertanya-tanya mengapa uang di sistem perekonomian hanya berada di pusat ibu kota. Dia kini mengetahui pemda kerap mengendapkan uangnya, namun justru dialihkan ke pusat.

Menkeu yang pernah bekerja di Danareksa itu berpesan, pemda perlu memperbaiki kualitas BPD di daerah mereka agar tidak selalu mengalihkan uangnya ke pusat.

"Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya. Jangan taruh di Bank Jakarta tetap aja di bank daerah. Kalau bank-nya jelek dibetulin supaya uangnya betul-betul muter di sana," terangnya.

Sementara itu, Tito memaparkan ada beberapa hal yang melatarbelakangi simpanan pemda masih tinggi. Beberapa di antaranya adalah efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih setelah pelatikan, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.

Kemudian, pengadaan belanja modal yang bersifat fisik, kecenderungan realisasi APBN tinggi di akhir tahun, keterlambatan kementerian/lembaga pengampun dana alokasi khusus (DAK), pengadaan tanah dilakukan bersamaan dengan pekerjaan fisik TA 2025, serta pembayaran utang iuran BPJS.

Mantan Kapolri itu juga menyoroti sejumlah daerah yang memiliki pendapatan tinggi, namun tidak pandai dengan cepat membelanjakan anggarannya. Salah satu contohnya seperti Pemkab Bojonegoro yang memiliki simpanan kas daerah hingga Rp3,8 triliun.

"Jadi kecepatan para pencari uangnya, Kadispenda dan Kepala BKAD, itu kecepatannya tinggi, sementara yang dinasnya realisasinya lambat," terang Tito.

#bi-simpanan-pemda #data-simpanan-pemda #simpanan-pemda-rp233-triliun #polemik-simpanan-pemda #simpanan-kas-daerah #simpanan-pemerintah-daerah #simpanan-pemda-di-bank #data-simpanan-bi #simpanan-pemda

https://finansial.bisnis.com/read/20251022/11/1922527/bi-klarifikasi-soal-polemik-data-simpanan-pemda-rp233-triliun