Fahri Hamzah: Setneg Masih Finalisasi Pembentukan BP3R
Kementerian PKP sedang finalisasi pembentukan BP3R untuk percepat program 3 Juta Rumah. BP3R akan langsung di bawah Presiden, fokus pada konsolidasi lahan dan penataan kawasan kumuh.
(Bisnis.Com) 05/02/26 19:45 127358
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap kelanjutan pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3R). Badan tersebut dicanangkan dalam rangka mengakselerasi program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menjelaskan bahwa wacana pembentukan BP3R telah melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga. Saat ini, proses administrasi dan legalitas sedang dituntaskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk kemudian diserahkan kepada Sekretariat Negara.
"Diskusi antar kementerian sudah selesai dan tinggal di PAN-RB akan koordinasi dengan Sekretariat Negara [Setneg] untuk finalisasi BP3R ini," ujar Fahri di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Fahri menegaskan bahwa secara struktural, BP3R nantinya akan berada langsung di bawah komando Presiden, bukan di bawah kementerian teknis. Hal ini dimaksudkan agar badan tersebut memiliki kewenangan kuat dalam melakukan konsolidasi lahan dan mengintegrasikan berbagai program lintas sektoral.
Tugas krusial badan ini mencakup penyelesaian sengketa lahan serta penataan kawasan kumuh melalui Gerakan Indonesia Asri. Pemerintah membidik transformasi kawasan padat penduduk menjadi hunian vertikal yang lebih tertata tanpa menghilangkan nilai ekonomi dari lahan-lahan strategis di perkotaan.
"Kawasan kumuh itu kalau kita hitung skemanya, seperti kami sudah dibantu oleh ITB, itu sudah menghitung bahwa kawasan kumuh itu nilai ekonominya tinggi karena tanahnya mahal. Itu bisa kita pakai sebagai skema untuk menghilangkan kawasan kumuh di seluruh Indonesia. Semuanya akan digunakan karena itu kan ada renovasi, penataan kawasan, ada pembangunan rumah vertikal," tambahnya.
Melalui skema konsolidasi tanah dan pembangunan hunian vertikal, pemerintah optimistis dapat mempercepat penghapusan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan suplai rumah bagi masyarakat.
Sebelumnya, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Panangian Simanungkalit, memberi sinyal bahwa pembentukan BP3R berpeluang direalisasikan pada Triwulan I/2026. Bahkan, Presiden Prabowo disebut telah menetapkan kandidat yang akan memimpin badan tersebut.
“Sebelum Lebaran diharapkan sudah terbentuk. Kalau bisa dalam waktu dekat. Alasan Presiden membentuk BP3R karena janji pemerintah ada di sana,” ujar Panangian saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Panangian menjelaskan, BP3R nantinya akan bertugas mengeksekusi pembangunan perumahan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo, termasuk menjalankan kebijakan hunian berimbang. Kebijakan ini mewajibkan pengembang perumahan skala besar membangun hunian dengan komposisi satu rumah mewah, dua rumah menengah, dan tiga rumah sederhana atau bersubsidi.
Pengembang dapat memenuhi kewajiban tersebut melalui pembangunan langsung atau dengan skema pembayaran tunai kepada pemerintah. Dalam struktur kelembagaan yang dirancang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan berperan sebagai regulator, sementara BP3R menjadi pelaksana di lapangan.
“Nanti ada dua peran. Kementerian PKP sebagai pembuat kebijakan, BP3R sebagai eksekutor, termasuk menangani persoalan-persoalan utang pengembang yang bisa ditagih,” imbuh Panangian.
#bp3r #badan-percepatan-penyelenggaraan-perumahan #program-3-juta-rumah #fahri-hamzah #sekretariat-negara #konsolidasi-lahan #kawasan-kumuh #hunian-vertikal #gerakan-indonesia-asri #transformasi-kawasa