Pengusaha Mamin Blak-blakan Garam Petambak Susah Diserap Industri
Garam petambak sulit diserap industri makanan dan minuman karena tidak memenuhi standar kualitas.
(Bisnis.Com) 12/02/26 13:22 134440
Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyebut, garam produksi petambak rakyat masih sulit terserap oleh industri makanan dan minuman (mamin) lantaran belum memenuhi spesifikasi teknis dan standar kualitas yang dibutuhkan pelaku usaha.
Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman mengatakan, garam dari petambak rakyat yang sudah mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI) masih memerlukan proses pengolahan lanjutan agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing industri.
“Garam dari rakyat harus diolah dulu supaya bisa memenuhi SNI. Jadi baik itu dari sisi ukuran partikelnya. Tiap perusahaan butuh beda-beda. Ada yang butuh garam halus, ada yang butuh garam lebih kasar, ada yang butuh garam yang sangat halus, dan lain sebagainya. Masing-masing perusahaan butuh sendiri-sendiri,” kata Adhi saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Adhi menyebut garam tersebut masih harus melalui proses pengolahan lanjutan agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing industri yang memiliki pasar dan spesifikasi berbeda-beda.
Dia menjelaskan bahwa saat ini garam dari petambak rakyat masih harus masuk ke industri pengolahan garam, termasuk ke PT Garam, sebelum akhirnya bisa digunakan oleh industri makanan dan minuman.
Adhi menjelaskan, kualitas garam sangat menentukan efisiensi biaya produksi industri. Dalam hal ini, garam berkualitas rendah seperti garam KW3 harus melalui proses panjang mulai dari peleburan, pemutihan, hingga rekristalisasi, yang membuat biaya menjadi mahal dan tingkat susut tinggi.
Sebaliknya, garam berkualitas baik seperti garam Madura kategori KW1 dapat langsung digiling, disesuaikan ukuran partikelnya, dan difortifikasi yodium sehingga lebih efisien dan murah.
Di sisi lain, dia juga menyoroti ketatnya persaingan global, seperti Australia dan India yang mampu memproduksi garam industri dengan biaya jauh lebih rendah karena kondisi alam yang mendukung dan proses produksi yang lebih sederhana.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Frista Yorhanita mengatakan bahwa kebutuhan garam nasional hingga 2027 diperkirakan berada di kisaran 4,9–5,2 juta ton. Sayangnya, 50–60% kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk keperluan industri.
Menurut Frista, ketergantungan impor terjadi karena produksi garam dalam negeri belum optimal, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Data KKP menunjukkan, produksi garam nasional tercatat berfluktuasi di kisaran 2 juta ton per tahun, yang sangat dipengaruhi faktor cuaca karena mayoritas petambak masih menggunakan metode tradisional.
”Jadi begitu cuaca, hujan misalnya petambak ini tidak bisa berproduksi, dan daerah-daerah sentra garam kita itu rata-rata bulan panasnya itu hanya 5—6 bulan per tahun sehingga tidak bisa sepanjang tahun itu mereka memproduksi,“ ujar Frista.
Di samping itu, sambung dia, kualitas garam rakyat juga masih beragam karena dikelola oleh sekitar 25.000 petambak dengan standar yang berbeda-beda.
Adapun, industri membutuhkan garam dengan spesifikasi tinggi, seperti kandungan NaCl 97% untuk industri makanan dan bahkan 99% untuk industri farmasi, sedangkan garam rakyat kualitas tertinggi (K1) rata-rata masih berada di kisaran 94% sehingga belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri.
Untuk itu, pemerintah melalui KKP telah menyiapkan tiga strategi utama, yakni ekstensifikasi dengan membuka tambak baru, intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tambak eksis, serta pengembangan teknologi guna mengatasi kendala cuaca dan mutu produksi.
Ke depan, pemerintah bersama PT Garam akan semakin fokus pada pengembangan teknologi sebagai solusi jangka panjang, mengingat keterbatasan lahan yang cocok untuk produksi garam dan tingginya kebutuhan industri nasional.
#garam #garam-petambak #industri-makanan-dan-minuman #garam-industri #petambak-garam