Bos LPDP Minta Maaf Usai Gaduh Awardee Viral “Cukup Aku WNI Anakku Jangan”

Bos LPDP Minta Maaf Usai Gaduh Awardee Viral “Cukup Aku WNI Anakku Jangan”

Pasangan penerima beasiswa LPDP, Arya dan Dwi, tuai kontroversi setelah pernyataan merendahkan Indonesia viral. Menkeu Purbaya minta pengembalian dana Rp 2,53 miliar dan blacklist.

(Kompas.com) 25/02/26 20:32 147431

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Arya Pamungkas Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas tengah menjadi perhatian publik di Tanah Air.

Pasangan suami istri penerima beasiswa LPDP itu ramai diperbincangkan setelah Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang menuai kontroversi dan memicu kemarahan warganet.

Dalam video tersebut, Tyas sapaan akrab Dwi Sasetyaningtyas dinilai merendahkan Indonesia lewat pernyataannya yang bangga anaknya menjadi Warga Negara Asing (WNA), “cukup aku saja yang WNI, anakku jangan”.

Menyikapi hal tersebut Plt Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengucapkan permohonan maaf dan menyayangkan pernyataan tersebut yang seharusnya tidak perlu terjadi.

"Kami atas nama LPDP dan alumni mengucapkan permohonan maaf atas yang seharusnya (video viral) tidak perlu dan kita sangat menyesalkan," jelasnya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan pada Rabu (25/2/2026).

Ia mengingatkan kepada para peserta LPDP lainnya bahwa sumber dana beasiswa yang digunakan berasal dari pajak atau uang rakyat.

"Saya perlu menyampaikan kepada seluruh alumni LPDP tolong ke depan bisa menjaga etika moral dan nilai-nilai kebangsaan. Ada jargon sekarang, ‘Jangan lupa ya lu pakai duit pajak. Ingat itu. Lu pakai duit pajak’,” tegas ia.

Sudarto meyakini bahwa seluruh alumni LPDP lainnya bekerja dengan sangat giat mengabdi untuk negeri dengan penuh dedikasi di seluruh proses tanah air.

Sehingga, dengan adanya kasus ini ke depannya para alumni dan peserta LPDP ingat bahwa akan terus menjadi lebih baik ke depannya.

Serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam penggunaan dana abadi yang ada.

Adapun Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 12 tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan (DAP). Arah kebijakan strategis dalam pengelolaan dana abadi pendidikan ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri atas sembilan jajaran menteri.

Selain itu menurut UUD 1945 mengamanatkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk fungsi pendidikan.

Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU). Sebelumnya, usai viral, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut mengomentari dan meminta Arya untuk mengembalikan dana beasiswa disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Purbaya menjelaskan bahwa pengembalian dana tidak hanya pokok beasiswa, tetapi juga mencakup bunga sesuai ketentuan yang berlaku. “LPDP sudah berbicara dengan suami dan dia tampaknya setuju untuk mengembalikan uang yang diterima dari LPDP, termasuk bunganya. Seperti yang kita tahu, uang di bank juga ada bunganya,” ujar Purbaya.

Arya diperkirakan harus mengembalikan dana beasiswa LPDP sebesar Rp 2,53 miliar, belum termasuk bunga yang harus dibayarkan, yang dituntut oleh Menkeu Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa nama yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#pengembalian-dana #beasiswa-lpdp #dwi-sasetyaningtyas #kontroversi-wna

https://money.kompas.com/read/2026/02/25/203251826/bos-lpdp-minta-maaf-usai-gaduh-awardee-viral-cukup-aku-wni-anakku-jangan