Isu Klasik Perizinan, Kontribusi Investasi Susut, Ekonomi RI Sulit Ekspansi?
Perizinan yang rumit menghambat investasi dan ekspansi ekonomi Indonesia, meski ada deregulasi. Kontribusi investasi ke PDB menurun, berbeda dengan Vietnam.
(Bisnis.Com) 27/02/26 10:53 149197
Bisnis.com, JAKARTA -- Perizinan yang berbelit-belit masih menjadi salah satu persoalan klasik yang berpotensi menghambat ekspansi perekonomian Indonesia.
Pemerintah memang telah melakukan serangkaian relaksasi kebijakan untuk mengurai masalah perizinan, termasuk deregulasi mulai dari implementasi Online Single Submission hingga Undang-undang Cipta Kerja, namun hasilnya belum optimal untuk mengeluarkan RI dari stagnasi pertumbuhan di angka 5%.
Sekadar catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa investasi yang direpresentasikan dari pembentukan modal tetap bruto (PMTB) menjadi salah satu penopang pertumbuhan PDB.
Selama 5 tahun terakhir, pertumbuhannya terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 lalu misalnya, laju pertumbuhan PMTB tercatat sebesar 3,8%. Sementara itu, laju pertumbuhan PMTB pada 2025 mengalami kenaikan yang cukup eksponensial di kisaran angka 5,09%.
Namun demikian, pertumbuhan tersebut tidak serta merta menaikkan peran PMTB dalam struktur PDB. Tren selama 5 tahun terakhir justru menunjukkan kalau kontribusi PMTB ke PDB mengalami penurunan. Pada 2021 misalnya, kontribusi PMTB masih mencapai 30,79%, akan tetapi pada tahun-tahun berikutnya terus menurun ke level 29% dan pada tahun 2025 turun ke angka 28,77% terhadap PDB.
Kondisi yang dihadapi Indonesia ini berbanding terbalik dengan Vietnam, yang rapor ekonominya mampu menembus angka 8,05%. Investasi menjadi pendorong utama laju ekonomi Vietnam yang cukup impresif tersebut.
Isu Klasik di Perizinan
Adapun, pemerintah mengakui bahwa rumitnya birokrasi pelayanan perizinan menjadi hambatan struktural yang membuat iklim investasi di Indonesia tertinggal dibandingkan Vietnam.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa Vietnam saat ini menjadi parameter sekaligus pesaing utama Indonesia dalam memperebutkan aliran modal asing di kawasan Asia Tenggara.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Vietnam yang bisa menembus 8% pada 2025 tak lepas dari kontribusi investasi yang signifikan. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tertahan di kisaran 5%.
Todotua menyoroti bahwa salah satu pembeda utama antara Indonesia dan Vietnam terletak pada siklus investasi. Di Vietnam, sambungnya, siklus investasi praktis hanya sebatas pada masa konstruksi fisik; sementara di Indonesia, rentang waktu dari komitmen hingga eksekusi bisa sangat memakan waktu.
"Di negara kita, memang to be honest, siklus investasi ini masih relatif mungkin 4 tahunan 5 tahunan. Di situ salah satunya ada kontribusi dari pelayanan perizinan yang membuat realisasi investasi tidak bisa tereksekusi secara cepat," ujarnya dalam Sosialisasi Penyesuaian PP 28/2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Pertumbuhan dan Kontribusi PMTB ke PDB 2021-2025
| Tahun | Pertumbuhan | Kontribusi |
| 2021 | 3,80% | 30,79% |
| 2022 | 3,87% | 29,09% |
| 2023 | 3,76% | 29,15% |
| 2024 | 4,61% | 29,15% |
| 2025 | 5,09% | 28,77% |
Sumber:Badan Pusat Statistik
Lambatnya pelayanan perizinan ini terlihat jelas dalam data sistem Online Single Submission (OSS). Todotua mencatat bahwa pada awal dirinya bertugas di Kementerian, terdapat tumpukan investasi yang belum terealisasi (unrealized investment) dengan nilai fantastis, yaitu mencapai hampir Rp1.500 triliun.
Perusahaan-perusahaan tersebut sejatinya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan memiliki komitmen investasi yang jelas. Kendati demikian, laporan realisasinya nihil lantaran tidak dapat dieksekusi di lapangan akibat terhalang masalah izin.
"Kementerian Investasi dan Hilirisasi sangat benar-benar memahami betul bahwa ini adalah konteks yang sangat penting untuk kita benahi. Ini bukan hal yang tabu untuk kita bicarakan, tetapi kita berpikiran bagaimana kita bisa memberikan jalan keluar terhadap persoalan-persoalan ini," tegas Todotua.
Masalah Egosektoral
Di sisi lain, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengakui bahwa masalah perizinan kerap terkait ketidaksinkronan ketentuan antar kementerian/lembaga (K/L).
Febrio mencontohkan, Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah atau Satgas P2SP kerap menemukan tidak berjalannya komitmen waktu penyelesaian atau Service Level Agreement (SLA) di berbagai K/L. Oleh sebab itu, Satgas P2SP melakukan rapat dengan K/L untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan disidangkan secara terbuka.
"Banyak yang misalnya katanya SLA-nya sekian hari, ternyata belum terjadi. Nah lalu kita cek kenapa belum terjadi, K/L-nya datang dan menjelaskan masalahnya," ungkapnya usai sidang terbuka Satgas P2SP di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut, mantan Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan LPEM FEB UI itu menjelaskan bahwa masalah perizinan yang dikeluhkan sangat bervariasi, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga perizinan usaha spesifik lainnya. Sektor yang melapor pun bervariasi, mulai dari sektor tekstil, apotek, hingga kendala impor bahan baku untuk pembangunan pabrik.
Pemerintah, sambungnya, sengaja membawa masalah ini ke sidang terbuka secara transparan untuk memaksa K/L bersinergi dan bekerja lebih cepat. Menurutnya, upaya \'buka-bukaan\' ini mulai membuahkan hasil, yang terlihat dari sekitar 89 aduan yang masuk, setengahnya sudah berhasil dicarikan jalan keluar oleh tim teknis yang melibatkan 26 K/L.
Febrio juga menjelaskan bahwa penyelesaian aduan secara terbuka ini diharapkan menciptakan efek domino. Tidak hanya merampungkan kasus yang dilaporkan, tetapi juga mempercepat proses perizinan di tempat lain dan menyuntikkan sentimen positif ke pasar bahwa pemerintah serius membenahi iklim investasi.
Dia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi tiga mesin pertumbuhan ekonomi yang tengah dipacu pemerintah. Pertama, akselerasi belanja fiskal yang harus bergerak cepat. Kedua, menjaga likuiditas sektor keuangan melalui koordinasi dengan Bank Indonesia.
Sementara itu, Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo Anne Susanto berharap pemerintah segera membenahi perizinan di lintas kementerian dan lembaga supaya Indonesia bisa bersaing dalam menggaet investasi. "Harapannya dengan pembenahan di berbagai kementerian, bertahap kita meningkatkan ease doing of business."
#perizinan-investasi #ekonomi-indonesia #kontribusi-investasi #pertumbuhan-pmtb #pmtb-ke-pdb #investasi-vietnam #birokrasi-perizinan #iklim-investasi #investasi-asing #online-single-submission #unreali