Menkeu Purbaya Tahan Cukai Rokok 2026, Gapero: Jaga Stabilitas Industri dan Pekerja

Menkeu Purbaya Tahan Cukai Rokok 2026, Gapero: Jaga Stabilitas Industri dan Pekerja

Menkeu Purbaya menahan kenaikan cukai rokok 2026, disambut positif Gapero Surabaya untuk stabilitas industri dan pekerja di tengah tekanan ekonomi.

(Bisnis.Com) 13/10/25 13:17 1502

Bisnis.com, SURABAYA – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026 mendatang mendapat sambutan positif dari Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Kota Surabaya.

Ketua Gapero Kota Surabaya, Sulami Bahar, menjelaskan bahwa kebijakan yang ditelurkan mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menurutnya akan memberikan sedikit ruang keleluasaan bagi para pelaku usaha di sektor industri sigaret yang disebut-sebut tertekan dalam beberapa waktu terakhir.

"Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi sektor industri rokok, yang saat ini tengah mengalami tekanan yang cukup berat," ucap Sulami, Senin (13/10/2025).

Merujuk data Kementerian Keuangan, penerimaan cukai hasil tembakau pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun atau naik dari tahun sebelumnya Rp213,49 triliun. Namun, angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp218,62 triliun.

Sementara itu, dalam catatan Bisnis, realisasi penerimaan CHT pada periode Januari-Juli 2025 mencapai Rp121,98 triliun, atau naik dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp111,23 triliun.

Menurut Sulami, keputusan Menkeu Purbaya untuk menahan kenaikan tarif tersebut akan memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha di industri tembakau untuk dapat mengatur ulang kondisi keuangan dan operasional perusahaan, yang diketahui selama beberapa tahun terakhir mengalami tekanan yang cukup signifikan.

"Saat ini, industri sudah mengalami penurunan yang cukup dalam. Kebijakan ini akan sangat membantu, termasuk dalam upaya menjaga tenaga kerja agar tidak terdampak," ujar Sulami.

Menurutnya, bila tarif tersebut nantinya dinaikkan, maka beban industri akan semakin berat dan berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.

Di antaranya adalah pengurangan jam kerja bagi para pekerja bahkan risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kalau tarif naik, otomatis beban operasional meningkat, dan yang akan terkena dampaknya adalah buruh. Dengan kebijakan ini, pemerintah juga turut melindungi pekerja agar industri tidak perlu melakukan rasionalisasi," katanya.

Terkait keluhan dari kalangan petani tembakau akibat penyerapan yang menurun, para pelaku industri pun meminta pengertian para petani bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh produksi yang "loyo" dan masih melimpahnya stok bahan baku di gudang.

"Kami memahami keluhan para petani, tetapi mohon dimaklumi bahwa kami ini industri. Ketika produksi menurun, otomatis penyerapan bahan baku juga berkurang karena stok masih banyak. Harapannya, bila situasi industri membaik, serapan terhadap tembakau petani bisa meningkat kembali," ujar dia.

Sulami pun berharap pemerintah dapat senantiasa peduli dan menjaga stabilitas dari kondisi fiskal lewat kebijakan-kebijakan yang positif.

Ruang-ruang dialog pun diharapkan tetap terbuka agar industri sektor hasil tembakau dapat bertahan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah maupun nasional.

#menkeu-purbaya #cukai-rokok-2026 #gapero-surabaya #stabilitas-industri #pekerja-rokok #kebijakan-cukai #industri-sigaret #tekanan-industri #penerimaan-cukai #cukai-hasil-tembakau #industri-tembakau #t

https://surabaya.bisnis.com/read/20251013/532/1919778/menkeu-purbaya-tahan-cukai-rokok-2026-gapero-jaga-stabilitas-industri-dan-pekerja