THR ASN dan PNS Cair Awal Ramadan, Swasta Diusulkan H-14 Lebaran

THR ASN dan PNS Cair Awal Ramadan, Swasta Diusulkan H-14 Lebaran

Pemerintah cairkan THR ASN awal Ramadan 2026, DPR usul THR swasta H-14 Lebaran untuk dukung daya beli dan kelancaran mudik.

(Bisnis.Com) 28/02/26 10:08 150231

Bisnis.com, BANDA ACEH — Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi ASN, PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dilakukan lebih awal pada awal Ramadan, sementara DPR mengusulkan THR karyawan swasta dibayarkan H-14 sebelum IdulFitri guna menjaga daya beli dan kelancaran mudik Lebaran 1447 H.

Kebijakan percepatan tersebut diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi sejak kuartal I 2026 sekaligus memberi kepastian waktu bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Di sisi lain, aturan pembayaran THR swasta yang saat ini masih mengacu pada H-7 sebelum Lebaran dinilai perlu ditinjau ulang agar lebih efektif mendukung kebijakan Work From Anywhere (WFA) jelang dan sesudah Lebaran.

“Saya enggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas, di awal-awal puasa kami harapkan sudah bisa kami salurkan,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (25/2/2026).

Jadwal dan Ketentuan THR ASN dan PNS 2026

Pemerintah menargetkan pencairan THR ASN dilakukan pada awal Ramadan 2026.

Perkiraan Jadwal Pencairan

- Pola tahun sebelumnya: sekitar 10–15 hari sebelum Idulfitri.
- Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026.
- Dengan asumsi H-15 hingga H-10, THR berpotensi cair pada 6–15 Maret 2026.

Namun, kepastian tanggal tetap menunggu regulasi resmi melalui Peraturan Pemerintah.

Anggaran THR ASN, TNI, dan Polri

- Total anggaran 2026: sekitar Rp55 triliun.
- Naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya sekitar Rp49,9 triliun.

Kenaikan anggaran ini diarahkan sebagai stimulus konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran.

Komponen THR ASN

Mengacu PP Nomor 11 Tahun 2025, komponen meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau umum
- Tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan

Jadwal dan Usulan THR Karyawan Swasta 2026

Aturan saat ini masih mengacu pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yakni pembayaran paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Jika Idulfitri jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran diperkirakan 13–14 Maret 2026.

Namun, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar pembayaran dilakukan H-14 sebelum Lebaran.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujar Edy, Rabu (25/2/2026).

Menurut Edy, percepatan pembayaran akan membantu pekerja menghindari kenaikan harga bahan pokok serta memperlancar arus mudik.

Cara Perhitungan THR Karyawan Swasta

Mengacu Permenaker Nomor 6 Tahun 2016:

Komponen Upah
- Upah tanpa tunjangan (sistem tunggal), atau
- Upah pokok + tunjangan tetap

Masa Kerja ≥ 12 Bulan
Berhak menerima 1 bulan upah penuh.

Masa Kerja < 12 Bulan
Rumus: (Masa kerja ÷ 12) × 1 bulan upah.

Pekerja Harian Lepas
- ≥12 bulan: rata-rata 12 bulan terakhir.
- <12 bulan: rata-rata masa kerja.

Pemerintah memastikan THR aparatur negara cair lebih awal pada awal Ramadan, sementara DPR mendorong percepatan pembayaran THR swasta menjadi H-14 sebelum Lebaran.

Kedua langkah tersebut sama-sama ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat, menjaga kelancaran mudik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang Idulfitri 2026.

#thr-asn-2026 #thr-pns-2026 #jadwal-pencairan-thr-pns #jadwal-pencairan-thr-asn #thr-tni-polri #thr-pensiunan #thr-karyawan-swasta #thr-h-14-lebaran #thr-awal-ramadan #thr-idulfitri-2026 #thr-lebaran-1

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260228/9/1956498/thr-asn-dan-pns-cair-awal-ramadan-swasta-diusulkan-h-14-lebaran