Ekonom nilai saat ini momentum tepat terapkan bea keluar batu bara

Ekonom nilai saat ini momentum tepat terapkan bea keluar batu bara

Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kondisi saat ini menjadi momentum yang tepat untuk menerapkan kebijakan bea keluar batu ...

(Antara) 28/03/26 16:42 175316

Jakarta (ANTARA) -

Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kondisi saat ini menjadi momentum yang tepat untuk menerapkan kebijakan bea keluar batu bara, seiring tingginya harga komoditas energi global.

Menurut dia, kenaikan harga minyak dunia biasanya diikuti kenaikan harga komoditas tambang dan mineral, termasuk batu bara. Ini bakal menguntungkan negara eksportir.

"Setiap kali harga minyak naik, maka ini akan menaikkan juga (harga) komoditas-komoditas tambang dan juga mineral itu ya. Karena pendapatan harga tadi biasanya dikaitkan dengan harga minyak dunia. Sehingga kalau naik, maka ya (harga) batu bara, nikel dan lain sebagainya itu juga akan terjadi kenaikan,” ujar Fahmy di Jakarta, Sabtu.

Dengan biaya produksi yang relatif rendah, sekitar 40 dolar AS per metrik ton, perusahaan masih memiliki ruang keuntungan yang lebar meskipun dikenakan bea keluar.

Fahmy mengatakan, kebijakan bea keluar pada dasarnya bertujuan untuk mengendalikan ekspor sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Selama ini, ketiadaan bea keluar membuat keuntungan terbesar dari lonjakan harga batu bara lebih banyak dinikmati oleh pelaku usaha.

“Pada saat harga batu bara meningkat tinggi, yang diuntungkan adalah pengusaha, sementara negara hanya mendapat pendapatan relatif kecil dari royalti dan pajak,” ujarnya.

Dengan penerapan bea keluar, lanjut Fahmy, negara berpeluang memperoleh tambahan penerimaan yang dapat menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menilai kebijakan tersebut tidak akan memberikan tekanan signifikan bagi pelaku usaha. Meski margin keuntungan berkurang, perusahaan batu bara masih berpotensi meraup laba besar.

Lebih lanjut, Fahmy mendorong agar kebijakan bea keluar tidak hanya diterapkan pada batu bara, tetapi juga komoditas mineral lainnya. Instrumen ini dinilai penting untuk mengendalikan ekspor bahan mentah serta mendorong hilirisasi di dalam negeri.

Selain itu, kebijakan ini juga dapat menjamin pasokan untuk kebutuhan domestik, termasuk sektor kelistrikan, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan membuka lapangan kerja.

"Kalau hanya diekspor dalam keadaan mentah seperti batu bara dan tambang lainnya, itu pendapatan negara kecil dan juga nilai tambahnya juga rendah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sebab, penerimaan negara dari sektor tambang, baik melalui royalti, pajak, maupun bea keluar, pada akhirnya akan kembali ke masyarakat melalui belanja negara.

"Dalam konteks itulah, apakah di royalty atau pajak atau bea keluar, itu nantinya kan masuk APBN, sehingga di APBN bisa digunakan untuk meningkatkan kemakmuran bagi rakyat, sehingga rakyat memperoleh manfaat dari tambang tersebut gitu,” tutup Fahmy.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan aturan bea keluar batu bara mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.

Besaran bea keluar untuk sejumlah komoditas tersebut sebenarnya telah disetujui oleh Presiden. Namun, detail kebijakan tersebut akan dirapatkan kembali lintas kementerian dan lembaga (K/L) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

#ugm #bea-keluar-batu-bara #batu-bara #energi #apbn #purbaya-yudhi-sadewa

https://www.antaranews.com/berita/5498022/ekonom-nilai-saat-ini-momentum-tepat-terapkan-bea-keluar-batu-bara