Utak Atik Tarif Tiket Pesawat Kala Harga Avtur Melonjak
Pemerintah menetapkan batas kenaikan tarif tiket pesawat domestik sebesar 9%-13% di tengah lonjakan harga avtur.
(Bisnis.Com) 01/01/70 07:00 183408
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerbitkan kebijakan terbaru terkait dengan tarif tiket pesawat domestik di tengah lonjakan harga avtur. Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif tiket pesawat secara terbatas yakni sebesar 9%-13%.
Kebijakan ini seiring dengan lonjakan harga avtur di tengah memanasnya konflik Timur Tengah. Harga avtur rata-rata melonjak hingga 70% per 1 April 2026.
#tiket-pesawat #harga-tiket-pesawat #harga-tiket-pesawat-naik #harga-avtur #tarif-tiket-pesawat #kenaikan-harga-avtur #avtur-melonjak #fuel-surcharge #tarif-batas-atas #tarif-penerbangan