Dilema Maskapai: Antara Kenaikan Tarif dan Penumpang Anjlok
Kenaikan tarif tiket pesawat hingga 13% dan fuel surcharge 38% memicu penurunan minat terbang. Maskapai pertimbangkan kurangi frekuensi penerbangan.
(Bisnis.Com) 01/01/70 07:00 187154
Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan penyesuaian harga tiket pesawat yang dijaga kenaikannya pada rentang 9%–13%, usai ditetapkannya kenaikan fuel surcharge hingga 38%, justru memicu tekanan lanjutan terhadap minat terbang masyarakat.
Kebijakan tersebut berlaku selama dua bulan sejak 6 April 2026 melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 83/2026. Pemerintah juga memberikan relaksasi berupa penghapusan sementara PPN 11% serta bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%.
#tiket-pesawat #harga-tiket #maskapai-penerbangan #kenaikan-tarif #penumpang-pesawat #harga-avtur #frekuensi-penerbangan #rute-penerbangan #low-season #biaya-operasional #inflasi-transportasi #distribu