Menhaj Ungkap Pemerintah Turunkan Biaya Haji Rp7 Juta per Jamaah Dalam 2 Tahun
Pemerintah turunkan biaya haji Rp7 juta per jamaah dalam 2 tahun, dari Rp94 juta jadi Rp87 juta. Presiden Prabowo dorong efisiensi meski harga avtur naik.
(Bisnis.Com) 15/04/26 12:33 191897
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menurunkan biaya haji sebesar Rp7 juta per jamaah dalam kurun waktu dua tahun.
Gus Irfan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkeinginan agar ongkos haji ditekan serendah-rendahnya. Pada 2025, ongkos haji pun bisa ditekan menjadi Rp89 juta per jamaah, dari tahun sebelumnya Rp94 juta per jamaah.
"Artinya ada turun Rp5 juta," kata Gus Irfan dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (15/4/2026).
Kemudian, pada tahun ini pemerintah dengan DPR mengkalkulasi untuk menekan kembali ongkos haji. Terdapat penurunan ongkos haji sebesar Rp2 juta per jamaah pada tahun ini menjadi Rp87 per jamaah.
"Jadi selama dua tahun ini pemerintah sudah menurunkan biaya haji sebesar Rp7 juta," kata Gus Irfan.
Terkini, biaya haji yang dibayar oleh jamaah mencapai Rp54 juta. Sisanya, yakni Rp33 juta dibayar melalui nilai manfaat dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH).
"Ini belum kalau kita bicara biaya yang harus kita tanggung terkait dengan depresiasi nilai rupiah terhadap dolar maupun riyal," ujar Gus Irfan.
Adapun, anggaran haji tahun ini mencapai sekitar Rp18 triliun. 55% dari anggaran itu dibayarkan dengan riyal. 30% dibayarkan dengan dolar AS. Sementara, pembayaran melalui rupiah kurang dari 20%.
"Artinya kita juga harus berpikir tentang bagaimana depresiasi rupiah itu tetap, jangan sampai mengganggu proses perjalanan jamaah haji kita," ujarnya.
Pemerintah pun saat ini tengah berupaya meredam dampak kenaikan harga avtur dunia terhadap lonjakan biaya haji 2026. Keniscayaan ongkos perjalanan yang membengkak diupayakan tak menjadi beban tambahan jemaah haji Tanah Air.
Presiden Prabowo pun telah menyampaikan bahwa meskipun harga avtur global naik, pihaknya masih berani menurunkan biaya ibadah akbar umat Islam tersebut. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 34/2025 terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Biaya haji pun turun sebesar Rp2 juta. Kemudian, selisih biaya akan dikompensasi oleh negara. Nilai anggaran sebagai bentuk kompensasi itu mencapai Rp1,77 triliun.
Gus Irfan mengatakan bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan DPR terkait dengan sumber dana untuk kompensasi biaya haji.
"Yang jelas kita akan tutup, sumbernya kita masih berdiskusi dengan DPR, terutama terkait landasan hukum. Anggaran pasti ada, tinggal mencari landasan hukumnya," ujar Gus Irfan.
#biaya-haji #biaya-haji-2025 #biaya-haji-2026 #biaya-haji-turun #biaya-haji-per-jamaah #biaya-haji-indonesia #biaya-haji-pemerintah #biaya-haji-prabowo #biaya-haji-gus-irfan #biaya-haji-bpkh #biaya-haj