Pemerintah turunkan biaya haji Rp7 juta per jamaah dalam 2 tahun, dari Rp94 juta jadi Rp87 juta. Presiden Prabowo dorong efisiensi meski harga avtur naik. [361] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menurunkan biaya haji sebesar Rp7 juta per jamaah dalam kurun waktu dua tahun.
Gus Irfan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkeinginan agar ongkos haji ditekan serendah-rendahnya. Pada 2025, ongkos haji pun bisa ditekan menjadi Rp89 juta per jamaah, dari tahun sebelumnya Rp94 juta per jamaah.
"Artinya ada turun Rp5 juta," kata Gus Irfan dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (15/4/2026).
Kemudian, pada tahun ini pemerintah dengan DPR mengkalkulasi untuk menekan kembali ongkos haji. Terdapat penurunan ongkos haji sebesar Rp2 juta per jamaah pada tahun ini menjadi Rp87 per jamaah.
"Jadi selama dua tahun ini pemerintah sudah menurunkan biaya haji sebesar Rp7 juta," kata Gus Irfan.
Terkini, biaya haji yang dibayar oleh jamaah mencapai Rp54 juta. Sisanya, yakni Rp33 juta dibayar melalui nilai manfaat dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH).
"Ini belum kalau kita bicara biaya yang harus kita tanggung terkait dengan depresiasi nilai rupiah terhadap dolar maupun riyal," ujar Gus Irfan.
Adapun, anggaran haji tahun ini mencapai sekitar Rp18 triliun. 55% dari anggaran itu dibayarkan dengan riyal. 30% dibayarkan dengan dolar AS. Sementara, pembayaran melalui rupiah kurang dari 20%.
"Artinya kita juga harus berpikir tentang bagaimana depresiasi rupiah itu tetap, jangan sampai mengganggu proses perjalanan jamaah haji kita," ujarnya.
Pemerintah pun saat ini tengah berupaya meredam dampak kenaikan harga avtur dunia terhadap lonjakan biaya haji 2026. Keniscayaan ongkos perjalanan yang membengkak diupayakan tak menjadi beban tambahan jemaah haji Tanah Air.
Presiden Prabowo pun telah menyampaikan bahwa meskipun harga avtur global naik, pihaknya masih berani menurunkan biaya ibadah akbar umat Islam tersebut. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 34/2025 terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Biaya haji pun turun sebesar Rp2 juta. Kemudian, selisih biaya akan dikompensasi oleh negara. Nilai anggaran sebagai bentuk kompensasi itu mencapai Rp1,77 triliun.
Gus Irfan mengatakan bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan DPR terkait dengan sumber dana untuk kompensasi biaya haji.
"Yang jelas kita akan tutup, sumbernya kita masih berdiskusi dengan DPR, terutama terkait landasan hukum. Anggaran pasti ada, tinggal mencari landasan hukumnya," ujar Gus Irfan.
Prabowo Subianto mengumumkan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah dengan 1.000 kamar untuk menurunkan biaya haji dan meningkatkan layanan jemaah. [493] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto optimistis pengembangan Kampung Haji Indonesia di Kota Suci Makkah dapat menimbulkan efek berantai penurunan biaya perjalanan.
Berbicara dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026), Prabowo menyampaikan Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarah memperoleh kehormatan dan hak memiliki lahan di Kota Suci Makkah. Menurutnya, langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam diplomasi Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Indonesia pertama kali mendapat kehormatan untuk memiliki lahan di Kota Suci Makkah. Kita akan membangun Kampung Haji untuk jemaah haji dan umrah,” ujar Prabowo.
Presiden Ke-8 RI itu menegaskan, keberadaan Kampung Haji Indonesia akan menjamin seluruh jemaah mendapatkan hunian yang layak, aman, dan nyaman selama menjalankan ibadah. Ia memastikan pelayanan haji akan dilakukan secara optimal dan profesional tanpa praktik-praktik yang merugikan jemaah.
"Insya Allah dalam 3 tahun kita sudah punya kampung haji yang bagus, berapa bulan lagi kita sudah punya 1000 kamar, tapi terus akan kita bangun," kata Prabowo.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Prabowo juga menyatakan tekad pemerintah untuk menurunkan biaya haji bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, kepemilikan lahan dan pembangunan fasilitas sendiri di Makkah akan menjadi salah satu faktor penting dalam efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
Prabowo menjelaskan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahkan melakukan perubahan regulasi khusus untuk mengizinkan bangsa lain memiliki tanah di Kota Suci sebagai bentuk penghormatan kepada Indonesia. Kebijakan tersebut, kata dia, kemudian diikuti oleh sejumlah negara lain.
“Saya jamin semua jamaah akan mendapat hunian yang layak tempat yang baik tidak usah ragu-ragu lagi tidak boleh ada macam-macam lagi pelayanannya akan terbaik. Saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia,” pungkas Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan mengatakan Kampung Haji Indonesia merupakan domain SWF Danantara.
"Harapannya 2028 ada satu atau dua tower yang bisa dipakai, walau belum semua," kata Irfan usai Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (21/1/2026).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Danantara tengah mengembangkan kawasan khusus di Arab Saudi sebagai Kampung Haji. Kawasan khusus itu berada di salah satu lot strategis. Pemerintah merencanakan pembangunan hotel, pusat perbelanjaan, klinik kesehatan, hingga fasilitas kuliner untuk menunjang kebutuhan jemaah.
"Nanti kita akan bangun Kampung Haji. Kita berharap ada hotel, mal, klinik, juga food court sehingga jemaah haji kita memiliki tempat yang representatif, nyaman, makanan terjamin, dan kesehatannya juga terjamin,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Dia menambahkan, fasilitas tersebut tidak hanya akan dimanfaatkan pada musim haji, tetapi juga untuk melayani jemaah umrah Indonesia yang jumlahnya hampir mencapai 1,8 juta orang per tahun.
Prasetyo juga menjelaskan Pemerintah telah membeli hotel di Arab Saudi yang ditargetkan mulai dapat digunakan pada musim haji tahun ini. Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 24.000 hingga 25.000 jemaah haji Indonesia.
"Jadi ada yang bentuknya hotel yang sudah jadi dan itu kita beli. Insyaallah tahun ini sudah bisa kita pergunakan, sementara menampung di kisaran 24.000 sampai 25.000 jemaah,” ujar Prasetyo.
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana menurunkan biaya haji bagi jamaah Indonesia.
Ia juga menyampaikan tentang rencana pembangunan Kampung Haji di Tanah Suci, Arab Saudi.
Hal-hal tersebut disampaikan sendiri oleh Presiden Prabowo di hadapan para ulama dan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dalam acara Mujahadah Kubro memperingati Hari Lahir Satu Abad NU di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu pagi.
"Nanti dijamin semua jamaah akan mendapat hunian yang layak, Tempat yang baik. Tidak usah ragu-ragu lagi, tidak boleh ada macam-macam lagi. Pelayanannya akan terbaik dan saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam sambutannya.
Presiden menyatakan bahwa Indonesia memperoleh kehormatan dan hak untuk memiliki lahan di Kota Suci Mekkah.
Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun Kampung Haji yang diperuntukkan bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia.
Pembangunan Kampung Haji tersebut, kata Presiden, ditujukan untuk menjamin ketersediaan hunian yang layak dan nyaman bagi jamaah.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan standar pelayanan agar jamaah memperoleh fasilitas yang lebih baik selama menjalankan ibadah.
"Kita berharap dalam tiga tahun Kita sudah punya Kampung Haji yang bagus, baru nanti beberapa bulan lagi saya kira kita akan punya kurang lebih seribu kamar, tapi akan terus kita bangun," ucap Prabowo.
Mujahadah Kubro yang berlangsung pada 7-8 Februari 2026, merupakan puncak rangkaian peringatan Harlah Satu Abad NU yang diselenggarakan PWNU Jatim.
Acara tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 105 ribu orang, terdiri atas 77.541 orang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jatim dan sekitar 27.000 warga Muslimat NU. Jamaah tersebut menggunakan 1.183 bus, 6.465 mobil serta 5.413 sepeda motor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, ulama dan kiai karismatik, Pengurus Besar NU, Pengurus Wilayah NU Jawa Timur serta puluhan ribu warga Nahdliyin dari berbagai daerah.
Penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji dinilai memberikan dorongan positif bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima. [1,111] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com — Penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji dinilai memberikan dorongan positif bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.
Ini sekaligus membuka peluang bagi perbankan syariah untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai kebijakan biaya haji 2026 turun dapat menjadi momentum penting bagi industri perbankan syariah untuk memperluas jangkauan layanan dan menarik partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan produk tabungan haji.
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS, Senin (20/5/2024).
Menurut Dian, penurunan biaya haji tidak hanya memperbesar akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, tetapi juga memperkuat diferensiasi produk dan karakteristik unik perbankan syariah.
“Penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji merupakan langkah positif yang memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menunaikan salah satu rukun Islam. Kebijakan ini akan meningkatkan peran perbankan syariah dalam penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia, melalui pemanfaatan momentum tersebut untuk mendorong peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk tabungan haji,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip pada Minggu (23/11/2025).
Ia menambahkan, momentum tersebut juga menjadi kesempatan bagi perbankan syariah untuk menunjukkan keunikan dan diferensiasi produk yang secara khusus memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Hal tersebut juga merupakan perwujudan penguatan karakteristik perbankan syariah untuk semakin mengedepankan keunikan dan diferensiasi produk dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, dan tentunya ke depan akan memperluas basis nasabah dan meningkatkan inklusi keuangan syariah,” katanya.
Unsplash/Haidan Syarat daftar petugas haji 2026.
Tabungan haji: produk unik yang mendongkrak peran bank syariah
Dian menjelaskan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengatur bahwa dana haji wajib disimpan di Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah.
Ketentuan tersebut menjadikan tabungan haji sebagai produk khas yang hanya tersedia di perbankan syariah.
Ia menyebut industri perbankan syariah kini semakin kompetitif dalam menyediakan layanan digital bagi calon jemaah haji.
“Saat ini perbankan syariah secara umum telah menawarkan kemudahan akses produk melalui mobile banking, untuk melakukan segala kegiatan terkait tabungan haji seperti pembukaan tabungan, penyetoran dana, pengecekan saldo sampai dengan mendapatkan kuota haji secara efisien dan transparan,” kata Dian.
Dengan digitalisasi layanan, bank syariah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang ingin mendaftar haji, terutama dari wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses layanan keuangan.
Koordinasi OJK, BPKH, dan Kemenag
Dian menegaskan bahwa OJK terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Kementerian Agama dalam rangka peningkatan tata kelola dan pengelolaan dana haji di perbankan syariah.
“OJK senantiasa melakukan koordinasi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam mendorong peningkatan pengelolaan dana haji yang terdapat di perbankan syariah, antara lain melalui pertukaran informasi secara berkala,” ujarnya.
OJK juga melakukan pemantauan kinerja bank syariah yang berperan sebagai mitra Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH).
SHUTTERSTOCK/TAMLIKHO TAM Ilustrasi haji.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan bank-bank tersebut memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan regulator.
“Selanjutnya, OJK juga terus memantau kinerja dan pelaksanaan tata kelola dari bank syariah yang menjadi mitra Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, sehingga bank syariah yang menjadi mitra tersebut dapat tetap memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” jelas Dian.
Perlindungan konsumen dalam produk tabungan haji
Dalam menetapkan target pertumbuhan bisnis, bank syariah tetap wajib memperhatikan regulasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Dian menegaskan bahwa hal ini juga berlaku pada seluruh layanan terkait tabungan haji.
“Penetapan target pertumbuhan bisnis bank syariah juga wajib memperhatikan pemenuhan POJK Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang tentunya berlaku juga pada produk-produk tabungan haji pada perbankan syariah,” terang Dian.
POJK tersebut memastikan pelayanan kepada calon jemaah haji memenuhi prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
“POJK tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi dan layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Biaya haji turun untuk tahun 2026
Sebagai informasi, biaya haji turun untuk tahun 2026 atau1447 H menjadi rata-rata Rp 87,4 juta, turun sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini terjadi berkat efisiensi dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) melalui negosiasi ulang komponen biaya seperti penerbangan dan akomodasi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
UNSPLASH/ISHAN @SEEFROMTHESKY Ilustrasi haji. Pemerintah Indonesia berencana membangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, untuk memfasilitasi jamaah haji asal Indonesia yang setiap tahun jumlahnya mencapai ratusan ribu. Lokasi kampung haji ini disebut hanya berjarak 400 meter dari Masjidil Haram, pusat ibadah umat Islam di seluruh dunia.
Rincian biaya haji 2026 adalah sebagai berikut
Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH): Rp 87.409.365,45 per jemaah
Jumlah yang dibayar calon jemaah haji: Sekitar Rp 54,2 juta
Penurunan biaya: Sekitar Rp 2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025
Alasan penurunan: Efisiensi dalam berbagai komponen biaya penyelenggaraan, seperti negosiasi ulang harga tiket pesawat dan akomodasi, serta pembenahan sistem pengadaan.
Pemerintah dan DPR RI memastikan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas dan kenyamanan pelayanan bagi jemaah haji.
Biaya haji turun, DPR ingatkan pelayanan ke jemaah tak boleh turun pula
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 yang turun sebesar Rp 2.893.000 dari penyelenggaraan pada 2025.
Menurutnya, penurunan biaya haji tersebut sesuai dengan harapan calon jemaah haji dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sehingga bisa disepakati prinsip-prinsip penyelenggaraan haji yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, serta dikaji dan disepakati biaya haji untuk tahun 2026 M yang turun dari biaya tahun sebelumnya, hal yang sesuai dengan harapan calon jemaah haji dan arahan Presiden Prabowo," ujar Hidayat dalam rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah, Rabu (29/10/2025) lalu.
Ia menyampaikan, kualitas penyelenggaraan haji tetap harus ditingkatkan.
Meskipun ada penurunan biaya haji dibandingkan tahun sebelumnya, jemaah haji asal Indonesia tetap harus mendapatkan pelayanan maksimal.
KOMPAS.com/Rahel Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
"Sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji dan penyelenggaraan haji sejak di Indonesia, di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik dan meningkat," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Kendati demikian, ia tetap memberikan catatan soal pembahasan biaya haji tahun-tahun berikutnya yang seharusnya dilakukan sejak jauh hari.
Tujuannya agar pembahasan biaya haji pada masa mendatang sesuai dengan harapan para calon jemaah dan Prabowo.
"Untuk tahun depan, pembahasan soal biaya haji ini harus kita mulai lebih awal, sehingga hal-hal yang sudah sejak lama menjadi evaluasi terkait potensi penurunan biaya haji bisa diimplementasikan dan mengurangi beban biaya calon jemaah tanpa membebani keuangan haji yang dikelola oleh BPKH," ujar Hidayat.
"Dengan demikian, biaya yang ditanggung jemaah bisa lebih efisien dan sesuai dengan harapan Presiden Prabowo," sambungnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang
Fakta-fakta soal Ibadah Haji 2026 yang perlu diperhatikan calon jemaah asal Indonesia seperti biaya haji, jadwal haji, hingga kuota haji 2026. [1,450] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mematangkan sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai dari penunjukkan maskapai, asrama hingga penetapan kuota jemaah.
Adapun, penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 ini bakal menjadi yang perdana dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebelumnya, penyelenggaraan ibadah haji masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Peralihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Berikut fakta-fakta yang perlu diperhatikan calon jemaah asal Indonesia menjelang penyelenggaraan ibadah haji yang rangkaiannya bakal dimulai pada April 2026.
Fakta-Fakta Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026:
1. Kuota
Pemerintah memaparkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji sejumlah 221.000 jemaah pada 2026 atau musim Haji 1447 Hijriah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi.
“Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD [petugas haji daerah] 1.050, pembimbing KBIHU [kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah] sebanyak 685,” kata Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin (27/10/2025).
Dia melanjutkan, kuota haji khusus yang ditentukan bagi jemaah Tanah Air tahun depan mencapai 17.680. Selain itu, terdapat 525 kloter penerbangan untuk jemaah haji reguler.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota haji terbesar pada 2026 yakni mencapai 42.409 orang. Kemudian, disusul Jawa Tengah dengan kuota mencapai 34.122 orang.
Di posisi ketiga terbesar ditempati oleh Jawa Barat dengan kuota haji 29.643 orang. Sementara itu, kuota haji di Provinsi DKI Jakarta pada 2026 ditetapkan sebesar 7.819 orang.
2. Syarat Kesehatan
Kemenhaj telah merilis daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat kemampuan (istitaah) kesehatan haji periode 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain.
“Jenis penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah meliputi gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Jemaah calon haji risiko tinggi (risti) di atas kursi roda mengantre untuk naik ke dalam bus di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (19/5/2025).
Lebih lanjut, persyaratan itu juga mencakup penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran aktivitas, lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberculosis (TBC) paru terbuka dan demam berdarah.
Selain itu, termasuk pula pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke serta gangguan mental berat.
“Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitaah, dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” ujar Irfan.
Irfan menyebut bahwa Kemenhaj akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci.
3. Jadwal
Menhaj Irfan Yusuf menyampaikan bahwa rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun depan akan dimulai pada 21 April 2026 dengan masuknya jemaah haji di seluruh embarkasi Indonesia.
“Selanjutnya, pada 22 April 2026 akan dimulai pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama menuju Madinah, disusul oleh pemberangkatan gelombang kedua ke Jeddah pada tanggal 7 Mei 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, penutupan kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah dijadwalkan pada 21 Mei 2026.
Irfan lantas menjelaskan bahwa jemaah Tanah Air akan menjalani puncak ibadah haji yakni wukuf di padang Arafah pada 26 Mei 2026.
“Setelah puncak haji, pemulangan jemaah gelombang pertama akan dimulai pada 1 Juni 2026 dari Jeddah, sedangkan pemulangan gelombang kedua dimulai pada 16 Juni 2026 dari Madinah,” ujarnya.
Setelah itu, Irfan memperkirakan seluruh operasional pemulangan jemaah haji akan berakhir pada 1 Juli 2026, sekaligus menandai tuntasnya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2026.
4. Maskapai Haji
Pemerintah menetapkan dua maskapai yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan Saudia Airlines untuk melayani jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 masehi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan proses seleksi penyediaan transportasi udara terhadap tujuh maskapai penerbangan, terdiri dari enam maskapai nasional dan satu maskapai asing dari negara tujuan.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hanya PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines [Saudia] yang memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” ujar Irfan.
Dia melanjutkan, penetapan kedua maskapai ini dilakukan melalui mekanisme seleksi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedatangan para jemaah kloter I Embarkasi Palembang, Jumat (13/6/2025) pagi./ Kemenag Sumsel.
Selain itu, Kemenhaj juga telah menetapkan pembagian operasional penerbangan dari kedua maskapai tersebut.
Garuda Indonesia akan melayani pengangkutan jemaah haji dan petugas kloter sebanyak 102.502 orang yang berasal dari embarkasi Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Banten, Solo, Jogja, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.
Sementara itu, Saudia akan melayani pengangkutan 101.860 jemaah haji dan petugas kloter dari embarkasi Batam, Palembang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), serta Kertajati atau Indramayu, dan Surabaya.
“Pembagian ini disusun dengan mempertimbangkan efisiensi rute, ketersediaan armada, serta kapasitas bandara embarkasi masing-masing,” tuturnya.
Irfan meneruskan, secara keseluruhan, sebanyak 204.362 jemaah haji dan petugas kloter akan diberangkatkan menuju Tanah Suci dalam 525 kelompok terbang melalui 14 bandara embarkasi atau debarkasi haji di Tanah Air.
5. Biaya Haji Turun
DPR dan pemerintah resmi memutuskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta, sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54,2 juta.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat kerja penetapan BPIH 2026 bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu (29/10/2025).
“Biaya perjalanan ibadah haji, bipih, atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806.58 atau sebesar 62% dari keseluruhan BPIH,” ujar Marwan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa besaran bipih 2026 ini turun sebesar Rp1,23 juta dibandingkan dengan bipih 2025 yang sebesar Rp55,43 juta per jemaah.
Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup atau living cost jemaah. Marwan tak memerinci besaran masing-masing komponen tersebut.
Sementara itu, sebanyak Rp33,21 juta atau 38% dari BPIH 2026 di atas akan bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Jemaah calon haji mendirikan salat di depan makam Ibrahim, sebagai bagian dari rangkaian umrah wajib pada ibadah haji 1446 Hijriah/2025. Bisnis/Reni Lestari
Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar menyampaikan BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88,41 juta, dengan bipih sebesar Rp54,92 juta atau setara dengan 62%.
Dia memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri atas biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.
Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33,48 juta akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi.
6. Batas Pelunasan Biaya Haji
Kemenhaj menjadwalkan pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji reguler dimulai pada 19 November 2025.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya tengah menanti keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan BPIH. Proses pelunasan oleh jemaah akan dimulai usai beleid itu terbit.
“Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jamaah haji reguler lanjut usia,” kata Irfan.
Dia melanjutkan, apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi saat tahap pertama pelunasan ini rampung, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.
Irfan menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua akan diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengalami kegagalan pelunasan pada tahap pertama, jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penyandang disabilitas, jemaah yang terpisah dengan keluarga, serta jemaah pada urutan berikutnya.
“Selain pelunasan haji reguler, kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada tanggal 11 November 2025,” jelasnya.
Dia kemudian memaparkan, pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji khusus ini akan diperuntukkan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota 2026 Masehi, serta jemaah haji khusus prioritas lanjut usia.
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1447 H/2026 M semestinya naik imbas nilai tukar rupiah yang cenderung melemah terhadap dolar AS.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa terdapat perbedaan kurs asumsi yang digunakan dalam pembentukan BPIH tahun lalu dan tahun ini.
Menurutnya, pembentukan BPIH 2025 menggunakan kurs asumsi Rp16.000 per dolar AS, sedangkan kurs asumsi BPIH 2026 sebesar Rp16.500.
“Jadi apabila menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, perhitungan kami itu [biaya haji] naik Rp2,7 juta,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Selain itu, dia juga menyampaikan adanya beberapa faktor yang sejatinya mengerek naik biaya haji tahun ini, salah satunya tingkat inflasi.
Namun demikian, dia menyebut pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI berupaya melakukan efisiensi biaya haji dengan menyisir komponen-komponen yang dapat dikurangi.
“Akhirnya disepakati turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya. Dan juga biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh jemaah itu jauh lebih murah,” ujarnya.
Dahnil lantas mengeklaim bahwa penurunan biaya haji tahun ini tidak akan menurunkan kualitas pelayanan bagi para jemaah. Pihaknya pun berharap efisiensi biaya haji dapat lebih signifikan pada tahun-tahun mendatang.
Adapun, DPR RI dan pemerintah resmi memutuskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta, sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54,2 juta.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat kerja penetapan BPIH 2026 bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu (29/10/2025).
“Biaya perjalanan ibadah haji, bipih, atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806.58 atau sebesar 62% dari keseluruhan BPIH,” ujar Marwan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa besaran bipih 2026 ini turun sebesar Rp1,23 juta dibandingkan dengan bipih 2025 yang sebesar Rp55,43 juta per jemaah.
Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup atau living cost jemaah.
Pemerintah usulkan biaya haji 2026 turun Rp1 juta jadi Rp54 juta per jemaah, mencakup 62% dari total biaya. Efisiensi dan efektivitas jadi pertimbangan utama. [336] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengusulkan biaya haji tahun 2026 yang ditanggung calon jemaah turun Rp1 juta dibandingkan tahun ini, alias menjadi Rp54.924.000.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa jumlah tersebut setara dengan 62% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88.409.365.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun yang lalu,” kata Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dia memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri dari biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.
Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33.485.365 akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi yang ada.
Dahnil memaparkan, pihaknya telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen biaya haji, sehingga penyelenggaraan ibadah besar umat Islam itu dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar.
Komponen biaya penerbangan haji, lanjut dia, disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.
Selain itu, asumsi dasar dalam menyusun rancangan besar BPIH tersebut juga menggunakan kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah sebesar Rp16.500, sebagaimana APBN tahun anggaran 2026. Terdapat pula asumsi kurs rupiah terhadap riyal Arab Saudi sebesar Rp4.400.
“Kedua, jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD [petugas haji daerah] 1.050, pembimbing KBIHU [kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah] sebanyak 685,” lanjutnya.
Terakhir, jumlah penerbangan haji reguler tercatat sebanyak 525 kloter, sehingga pemerintah mengusulkan besaran biaya hidup untuk musim haji tahun depan tetap senilai 750 riyal.
Dahnil berujar bahwa pembayaran akan dilakukan dalam bentuk mata uang Arab Saudi, dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56