DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta
DPR dan pemerintah sepakati biaya haji 2026 sebesar Rp87,4 juta, turun dari usulan awal Rp88,41 juta.
(Bisnis.Com) 29/10/25 15:43 20188
Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI dan pemerintah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan bahwa besaran tersebut telah disepakati dalam forum tertutup bersama pemerintah dan akan diputuskan melalui rapat kerja (raker) pada hari ini, Rabu (29/10/2025).
“Kita akan mengambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H atau 2026 Masehi adalah sebesar Rp87.409.366,” katanya dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH di Gedung DPR RI, Rabu (29/10/2025).
Adapun, besaran biaya haji tersebut turun dari usulan pemerintah sebesar Rp88,41 juta yang sebelumnya disampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Wachid juga menjelaskan bahwa besaran BPIH 2026 ini juga lebih rendah Rp2,89 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai Rp89,41 juta.
Kendati demikian, pihaknya belum menyebutkan porsi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2026 yang ditanggung calon jemaah haji maupun komponen-komponen pembentuknya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat panitia kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah dan kementerian terkait pada hari ini.
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas penurunan BPIH sebesar Rp1 juta berdasarkan usulan pemerintah.
Namun, Komisi VIII mengusulkan penurunan BIPIH bertambah Rp1 juta sehingga total pemangkasan menjadi Rp2 juta. Hal ini perlu dilaporkan dalam rapat dengar pendapat.
"Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR dan pemerintah. Segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati," kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/10/2025).
Dua hari sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88,41 juta, dengan bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp54,92 juta atau setara dengan 62%.
Dia memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri atas biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.
Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33,48 juta akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi.
#biaya-haji #bpih-2026 #biaya-penyelenggaraan-haji #biaya-haji-2026 #kementerian-haji-dan-umrah